Guru Asusila Murid SD di Kota Bengkulu Pasti Dipecat Setelah Inkrah
SEPI: Ruang sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu terlihat sepi setelah sidang usai. WEST JER TOURINDO/RB--
"Kami amankan (tersangka, red) pada Jumat 13 September 2023," ungkap Ego pada RB.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat mengatakan bahwa kejadian berawal dari korban yang sedang sakit datang ke ruang UKS sekolah.
BACA JUGA:Hingga Pertengahan Desember 2024, Damkar Kota Bengkulu Tangani 485 Keadaan Darurat
BACA JUGA: Gaji Pegawai Non-ASN yang Ikut Seleksi Tetap Dianggarkan
Di ruang UKS tersebut, bukannya mendapat pengobatan, korban malah mendapat perlakuan tidak senonoh sehingga terjadilah perbuatan asusila itu.
"Kejadiannya terjadi saat korban sedang sakit, mampirlah ke ruang UKS hingga di sanalah korban mendapatkan perlakuan tindakan asusila," terang Endang.
Perbuatan ini berlangsung cepat, lantaran pelaku khawatir perbuatannya ketahuan lantaran di lingkungan sekolah.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya. Saat itu juga orang tua korban melapor ke Unit PPA Polresta Bengkulu.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit PPA dan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu yang sudah mengantongi identitas pelaku, berhasil mengamankannya di kediamannya.