Jenazah 2 IRT Korban Pembacokan Dimakamkan, Dugaan Tersangka Idap Gangguan Jiwa Belum Bisa Dipastikan
PASANG: Personel Polsek Kota Mukomuko memasang garis Polisi di 2 TKP pembacokan. FOTO: Polsek Kota Mukomuko--
“Benar ada peristiwa pembacokan di Tanjung Mulya. Hingga saat ini tersangka masih diamankan di Mapolres Mukomuko, untuk mengetahui apa alasan tersangka melakukan hal tersebut,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, untuk kronologis kejadian, korban pertama Turni saat itu sedang berada di dalam kamar rumahnya karena sedang sakit.
Tiba-tiba tersangka datang dengan menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan rumah korban.
BACA JUGA:Tahun 2025, Ruas Jalan Talang Donok Dibangun, Selama Ini Belum Tersentuh Pembangunan
BACA JUGA:Pajak Daerah Melampaui Target, Tiga Item Pajak Belum Capai Target
Tanpa pamit langsung masuk ke dalam kamar karena pintu rumah terbuka, kemudian langsung membacok dibagian dada korban secara membabi buta.
Anak korban yang melihat kemudian berteriak diikuti suami korban yang berada di belakang rumah berlari menghampiri istrinya di dalam kamar yang sudah berlumuran darah.
“Mendapati sang Istri mengalami luka bacokan suami langsung membawa korban bersama warga ke RSUD Mukomuko. Sedang tersangka pergi begitu saja menggunakan motornya sembari membawa senjata tajam yang habis digunakan,” beber Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, ternyata entah apa yang ada dipikiran tersangka, dia kembali juga mengejar Karnianto dan Aal yang ditemuinya di pinggir irigasi.
Sembari mengacungkan parang. namun beruntungnya kedua warga itu berhasil kabur.
Ternyata setelah gagal membacok 2 warga yang ditemukan di irigsasi, tersangka kembali mengendarai motor menuju depan MTS Desa Tanjung Mulya (SP 9).
Di sana tersangka kemudian langsung membacok korban Umi Khofifah pada bagian dada yang sedang menunggu pesanan makanan di depan sekolah tersebut.
“Usai membacok korban kedua tersangka langsung mengendarai motor. Dan akhirnya dikejar warga kemudian diikat baru diantarkan ke Polres Mukomuko bersama angota. Sedangkan sebagian lagi warga mengantar korban kedua ke RSUD Mukomuko,” terangnya.
Kapolsek juga menegaskan terkait adanya dugaan tersangka adalah ODGJ pihaknya belum bisa memastikan kebenaran hal tersebut.
Sebab harus ada pembuktian medis terlebih dahulu. Sehingga memiliki dasar yang kuat, yang pastinya sejauh ini tersangka masih dilakukan penahanan.