Dugaan Limbah dan Asap PT AIP, DPRD Seluma Pastikan Bersikap, Samsul: Tidak Bisa Dibiarkan
Samsul Aswajar--zulkarnain wijaya/rb
Terlebih lagi berdasarkan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada kepala daerah dan forkopimda beberapa waktu lalu. Disampaikan bahwa perusahaan juga harus berkontribusi terhadap masyarakat desa penyangga, terutama pemberian plasma.
"Kita akan perjuangkan masyarakat desa penyangga, di Kabupaten Seluma ada banyak perusahaan perkebunan, namun masih cukup minim yang memberikan plasma,"imbuh Samsul.
Meski ada keluhan warga yang resah lantaran dugaan adanya limbah CPO dan polusi asap yang disebabkan oleh aktifitas pabrik PT. AIP. Namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma tampaknya tidak bisa berbuat banyak, jangankan untuk menguji baku mutu, namun untuk melakukan monitoring ke perusahaan perusahaan pun tampaknya tersendat.
BACA JUGA:BKDPSDM Kaur Terima 230 Berkas Pendaftaran PPPK Tahap II
BACA JUGA:Proyek Air Bersih BPPW Mubazir, Tak Kunjung Dinikmati Warga Kaur
Hal ini lantaran minimnya plot anggaran yang terdapat pada DLH Seluma, sehingga monitoring hanya sempat dilakukan 1 tahun sekali, padahal idealnya monitoring dilakukan minimal 2 kali dalam setahun.
Ini diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Lingkungan, Nazirin.
"Kita tidak ada anggarannya lagi, kemungkinan bisa dilakukan monitoring pada tahun anggaran 2025, itupun insyaallah dilakukan pada pertengahan tahun,"sampai Nazirin.
Mengenai polusi asap diakui mereka memang belum pernahkan melakukan uji kualitas mutu udara, sedangkan terkait dugaan limbah CPO, Kepala DLH Seluma, Sudarman.
BACA JUGA:Sambut Nataru, Perangkat Desa Kabupaten Kaur Terancam Tak Gajian 3 Bulan, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Utara Tunggu Pelunasan Pajak Dana Desa
Membenarkan bahwa sungai yang diduga tercemar sempat melakukan uji sampel. Namun hasilnya menunjukkan nilainya dibawah baku mutu, artinya perusahaan tidak melanggar batas.
Namun saat dicoba untuk memintai hasil uji lab, Kadis DLH tidak dapat menunjukkan hasilnya lantaran hasil uji lab hanya mereka dapatkan via telfon saja.
"Untuk dugaan limbah hasilnya ada dan dibawah baku mutu, namun untuk rinciannya kami tidak ada. Yang menyimpan hanya UPTD Laboratorium DLH Provinsi Bengkulu dan PT. AIP itu sendiri,"jelas Sudarman.
Padahal, sejumlah warga mengaku sudah terbiasa dengan kondisi tersebut lantaran tidak adanya ketegasan dari pihak berwenang untuk mengusutnya.