Dugaan Limbah dan Asap PT AIP, DPRD Seluma Pastikan Bersikap, Samsul: Tidak Bisa Dibiarkan
Samsul Aswajar--zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - Sikapi adanya dugaan limbah Crude Palm Oil (CPO) dan polusi asap dari PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang beroperasi di Desa Tumbuan Kecamatan Seluma Barat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma memastikan bersikap dan akan turun ke lapangan mulai 2025 nanti.
Hal ini untuk memastikan terkait isu dan informasi yang diterima oleh DPRD Seluma, terlebih lagi beberapa waktu lalu di DPRD periode sebelumnya juga telah menerima keluhan dari masyarakat mengenai adanya dugaan asap dan limbah dari pabrik yang merupakan anak perusahaan dari Wilmar Group tersebut.
Bahkan jika tidak ada laporan resmi dari masyarakat, rencananya DPRD tetap akan melakukan sidak untuk memastikan apakah perusahaan ini sudah berbenah atau belum.
"Kita pastikan Januari 2025 mulai efektif turun ke lapangan, terutama perusahaan perusahaan yang nakal dan kerap menimbulkan keluhan masyarakat. Jadi apapun keluhan masyarakat mengenai asap dan limbah akan kita cek," tegas Wakil Ketua II DPRD Seluma Samsul Aswajar.
BACA JUGA:Baru Fraksi PAN yang Bersurat, Usul Bentuk Pansus Usut Honorer Siluman di Kabupaten Seluma
Samsul pun turut mendapat informasi bahwa PT. AIP memang cenderung tertutup, maka dari itu DPRD dibawah kepemimpinannya akan mencoba melakukan “Penetrasi”, baik dengan sidak maupun rapat dengar pendapat (RDP) agar PT. AIP dapat lebih peka terhadap lingkungan sekitar, termasuk dampak negatif yang kemungkinan ditimbulkan akibat limbah crude palm oil (CPO) dan limbah asap.
Jika pun nantinya limbah benar adanya dan perusahaan masih berusaha menutupi, maka DPRD Seluma siap untuk mendorong permasalahan ini kepada Gubernur Bengkulu.
Mengingat Gubernur Bengkulu merupakan perpanjangan tangan dari Presiden RI ditingkat Provinsi Bengkulu, diharapkan agar dengan upaya ini, semua masalah perizinannya dapat diketahui secara terbuka.
“Pernah juga kami sharing dengan anggota DPRD lainnya, informasinya memang PT AIP cenderung tertutup. Namun jika berkaitan dengan dampak kepada masyarakat tentu kita tidak bisa membiarkannya, akan kita koordinasikan nantinya dengan Pemprov agar dapat diambil langkah tegas,”sampai Samsul.
BACA JUGA:Hari Ini Oknum Terduga Pungli Dipanggil Manajemen RSUD Tais, Keputusan Tunggu Hasil Pemanggilan
BACA JUGA: Harga TBS di Bengkulu Utara Turun Lagi, Prediksi Kembali Naik di Awal Tahun 2025
Selain turun ke PT AIP, diakui Samsul memang DPRD Seluma akan mendatangi semua perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma, hal ini dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma tidak hanya mengolah hasil bumi Seluma. Namun juga menjalankannya sesuai standar operasional prosedur (SOP).