Konflik PT ABS Tak Kunjung Usai, Warga Bengkulu Selatan Lapor APH

FMPR bersama legislatif saat membahas masalah PT ABS--RIO/RB

“Kami minta Pak bupati untuk mencabut izin usaha tersebut,” ujarnya. 

Ditempat terpisah, aspirasi FMPR terkait polemik lahan dengan PT ABS, terungkap fakta lebih 60 persen lahan PT ABS tidak produktif.

BACA JUGA:Dugaan Limbah dan Asap PT AIP, DPRD Seluma Pastikan Bersikap, Samsul: Tidak Bisa Dibiarkan

BACA JUGA:Pasar Malam di Taman Santoso Dinilai Tambah Bikin Semrawut, Pemkab Kepahiang: Bukan Bagian dari HUT Kabupaten

Dari total lahan seluas 1.800 hektar, hanya 400 hektar lahan digarap, dan sisahnya dibiarkan terbengkalai menjadi semak belukar.

“Mereka beralasan kondisi perusahaan belum memungkinkan untuk menggarap lahan itu,” kata Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan Holman SE. 

Kondisi itu memang menimbulkan keanehan, sebab dari tahun 2012 sejak izin lokasi diterbitkan, PT ABS hanya mampu menggarap 400 hektar lahan, sedangkan sisahnya dibiarkan terbengkalai. Hal itu menimbulkan pertanyaan ada apa dibalik kondisi tersebut.

“Kami pertanyakan lebih luas lahan yang tidak digarap, ada apa sebenarnya dibalik hal ini,” ujar Holman.

BACA JUGA:Ingat! Ini 8 Tempat Wisata di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang Tidak Diperbolehkan Berenang

BACA JUGA:Baru Fraksi PAN yang Bersurat, Usul Bentuk Pansus Usut Honorer Siluman di Kabupaten Seluma

Karena banyak lahan PT ABS yang tidak digarap, wajar saja terjadi polemik dengan masyarakat.

Apalagi proses pembebasan lahan yang dilakukan sebelumnya diduga banyak tidak sesuai dengan pemilik lahan yang sebenarnya. 

Selain banyak lahan yang tidak produktif, PT ABS yang sudah beberapa tahun berada di Bengkulu Selatan ternyata belum juga mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Manjemen PT ABS berdalih kalau HGU masih dalam proses.

Setelah mendengarkan penjelasan PT ABS, DPRD Bengkulu Selatan akan mengundang eksekutif dalam hal ini OPD terkait untuk menelusuri polemik tersebut, dewan juga akan mengundang kades yang berada di wilayah perkebunan tersebut untuk meminta penjelasan terkait proses pembebasan lahan.

“Kita segera panggil pihak terkait lainnya,” demikian Holman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan