Hasil Evaluasi KPU Bengkulu Tengah, Pemilih Disabilitas Salurkan Hak Suara Tinggi

Komisioner KPU, Nora Agustin, SE, MM--jeri/rb

“Jumlah partisipasi masyarakat kita lihat dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap yang memberikan suara ditambah dengan Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar PemilihTambahan yang memberikan hak suaranya,” sampainya

Dari 76.001 partisipasi pemilih tersebut, 72.767 suara merupakan suara sah.

BACA JUGA:Penyuluh Pertanian di Bawah Kewenangan Pusat

BACA JUGA:Waspada Bencana Pergantian Tahun, Alat Berat Disiagakan

Kemudian 3.234 merupakan suara tidak. Untuk diketahui jumlah surat suara yang diterima KPU Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai 90.734. Dari total tersebut jumlah surat suara yang terpakai mencapai 76.001. 

“Jumlah surat suara dikembalikan pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 10. Sehingga ada 14.723 surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno yang sudah ditetapkan, untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, pasangan nomor urut 1 Rachmat-Tarmizi sudah ditetapkan sebagai pemenangnya dengan raihan suara terbanyak. 

Pasangan Rachmat-Tarmizi berhasil mengumpulkan suara sebanyak 33.392. Pasangan nomor urut 2 Evi-Rico berhasil mengumpulkan suara sebanyak 31.124. Pasangan nomor urut 3, Sri Budiman-Septi Peryadi berhasil mengumpulkan suara 8.251.

BACA JUGA:Kerugian Negara Proyek Pasar Inpres Belum Pulih, Kejari Kaur Telusuri Aset Terdakwa

BACA JUGA:Dugaan Limbah dan Asap PT AIP, DPRD Seluma Pastikan Bersikap, Samsul: Tidak Bisa Dibiarkan

Pasangan Evi-Rico yang sempat mengajukan gugatan ke MK, saat ini diketahui jika gugatan tersebut sudah dicabut. Dengan demikian sesuai jadwal, pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan