Hingga Akhir Desember 2024, 818.442 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE di Kota Bengkulu, Ini Titik Mendominasi
PANTAU: Personel Ditlantas Polda Bengkulu sedang memantau pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu mencatat pelanggaran yang terpantau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) sepanjang 2024 ini mencapai 818.442 kendaraan.
Titik yang mendominasi pelanggaran ada di Simpang Stadion Sawah Lebar.
Hal tersebut disampaikan Kasi Subdit Pelanggaran Gakkum Ditlantas Polda Bengkulu Kompol Kusman Jaya.
Ia menerangkan bahwa pelanggaran ETLE terjadi di 8 titik lampu merah Kota Bengkulu dengan tercatat sekitar 1.000 pelanggar per hari.
BACA JUGA:Rumah Ditinggal Liburan Akan Dijaga Polres Lebong, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Logistik Pemilu dan Pilkada 2024 Segera Dilelang KPU Mukomuko
Untuk titik yang terpasang meliputi titik Jalan Basuki Rahmat, Jalan Hibrida Raya, Jalan Letjen Soeprapto, Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Jalan RE Martahinata, Simpang 4 Polda, Simpang KM 8, dan Simpang Stadion Sawah Lebar.
"Kalau rata-rata memang seribuan per hari, seperti hari ini (kemarin, red) saja sementara bisa dilihat pelanggaran yang tercapture angkanya sudah mencapai 1.055, untuk tahun ini yang terekan mencapai 8 ribu," ungkap Kusman.
Lebih lanjut dikatakan Kompol Kusman, angka pelanggaran lalu lintas yang tercapture atau tertangkap oleh kamera ETLE sejak diterapkan sampai dengan saat ini memang sudah cukup banyak.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Wakil Bupati Desak Polres Lebong Segera Tetapkan Tersangka
BACA JUGA:Hasil Evaluasi KPU Bengkulu Tengah, Pemilih Disabilitas Salurkan Hak Suara Tinggi
Tercatat operator ETLE Polda Bengkulu, sejak dipasang sampai dengan akhir November 2024 jumlahnya sudah mencapai 1.858.546 pelanggaran.
Dari jumlah pelanggar tersebut tidak semuanya dapat tervalidasi karena beberapa hal, di antaranya karena penggunaan plat nomor luar Bengkulu dan penggunaan plat nomor palsu.
"Sangat banyak pelanggaran yang tercatat dari ETLE dan terkadang ada juga kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu, ada juga yang pakai plat palsu, sehingga itulah kenapa sampai kendaraan yang tercapture itu tidak tervalidasi," ujar Kusman.