Pasar Modal Sepanjang 2024 Tunjukkan Tren Positif, Perdagangan BEI Tahun 2024 Ditutup

BEI: Penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2024 di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.-foto: ojk/koranrb.id-

BACA JUGA: Setelah Diresmikan, Bus AKAP Wajib Beroperasi di Terminal Air Sebakul

BACA JUGA:Pungli Parkir di Jalan Cendana, Bapenda Kota Bengkulu: Berhenti Sekarang!

Beberapa kebijakan strategis yang diterbitkan oleh OJK pada tahun 2024 antara lain, POJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai laporan kepemilikan saham dan aktivitas peminjaman saham perusahaan terbuka.

POJK Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur terkait pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi short selling oleh Perusahaan Efek, POJK Nomor 10 Tahun 2024 tentang penerbitan dan pelaporan obligasi daerah dan sukuk daerah, dan POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang penyedia likuiditas.

Terkait dengan tindak lanjut pemenuhan amanat UU P2SK, OJK telah menetapkan 3 (tiga) POJK yang pada saat ini dalam tahap pengundangan di Kementerian Hukum, yakni POJK Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek, POJK Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal, serta POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

Selain itu, OJK juga akan memprioritaskan program-program pengembangan dan pendalaman pasar modal, yang difokuskan pada peningkatan kuantitas dan kualitas Perusahaan Tercatat, pengembangan produk, infrastruktur dan layanan baru, serta penguatan Anggota Bursa dan Manajer Investasi. 

Program-program ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tahun yang akan datang.

Tahun ini, BEI, KPEI, dan KSEI, serta dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan, telah meluncurkan produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau lebih dikenal dengan Single Stock Futures (SSF), yang diharapkan dapat memberikan alternatif investasi sekaligus meningkatkan kualitas pasar.

Kesempatan yang sama, BEI juga meluncurkan produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA), dengan Underlying MSCI Hong Kong Listed Large Cap, yang diterbitkan BEI bekerjasama dengan MSCI.

Melalui penerbitan produk baru ini, diharapkan pasar derivatif Indonesia akan memiliki variasi investasi yang lebih luas dan pertumbuhannya akan semakin meningkat di masa mendatang.

Inarno juga menyampaikan komitmen OJK untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Asta Cita, yang bertujuan untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi utama, meningkatkan daya saing, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. 

Dengan langkah-langkah tersebut, OJK akan terus berperan aktif dalam memajukan pasar modal Indonesia, agar dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan