APBD 2025 Masih Dievaluasi, Plh Sekda: Kegiatan Belum Bisa Berjalan, Gaji ASN Tetap Tepat Waktu
FOKUS: ASN Pemprov Bengkulu saat mengikuti upacara rutin beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tetap dibayarkan tepat waktu.
Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi SPd, MM.
Ia menerangkan bahwa, gaji ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu telah disalurkan tepat waktu.
“Iya tidak ada soal dengan isu yang mengatakan ASN tidak menerima gaji, per 1 Januari gaji telah ditransfer,” ungkap Haryadi, Kamis, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Proses Perizinan Diminta Uang, DPMPTSP Kota Bengkulu Pastikan Gratis
BACA JUGA: Pemkab Benteng Tunggu Putusan MK: Persiapan Pelantikan Bupati-Wakil Bupatin Terpilih
Lebih lanjut Haryadi menerangkan, meskipun ASN tetap menerima gaji tepat waktu, ternyata terdapat dampak lain dari belum dievaluasinya APBD TA 2025 oleh Kemendagri RI.
“Dampaknya, kegiatan belum dapat berjalan karena APBD belum dievalusi Kemendagri,” terang Haryadi.
Kendati demikian, Haryadi menyakini, dalam waktu dekat APBD TA 2025 dapat selesai dievaluasi oleh Kemendagri RI. “Kita harapkan secepatnya,” harap Haryadi.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli SIP, MSi mengatakan, adapun total gaji yang diberikan untuk ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu mencapai Rp50 miliar.
BACA JUGA:Konsumsi Menurun, Kuota BBM Subsidi Bengkulu 2025 Dikurangi, ESDM Akan Koordinasi
BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Segera Lelang Logistik Pilkada 2024
“Iya sebesar Rp50 miliar untuk gaji ASN Pemprov Bengkulu,” terang Rizqi.