Belum Ada Penilaian KPKNL, Rencana Lelang 80 Randis Aset Pemkab Mukomuko Terhambat

PENGECEKAN: Aset Randis saat dicek oleh Bidang aset BKD Mukomuko. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Meski telah dilakukan pengumpulan aset kendaraan dinas (Randis) baik roda dua dan empat dari beberapa OPD yang direncanakan untuk dilakukan proses lelang.

Namun hingga kemarin, 5 Januari 2025 belum ada kepastian kapan pelaksanaan lelang akan dimulai. 

Berkaitan hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti SH membenarkan untuk proses lelang belum dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. 

Sehingga harus menunggu lagi, sebab untuk proses lelang Randis harus melalui lembaga yang menaungi tersebut.

BACA JUGA:35 Desa di Mukomuko Belum Serahkan RKPD, Pengesahan APBDes 2025 Dipastikan Molor

BACA JUGA:Sudah Gagal Punya Gedung, Penyidikan Belum Rampung, Saprin: Kami Bergantung ke Kejari Mukomuko

“Memang sebelumnya kita rencanakan penilaian Randis oleh KPKNL dilakukan akhir tahun 2024 lalu. Namun karena masih terkendala agenda maka dari itu penilaian belum dilakukan,” kata Eva.

Eva menjelaskan, proses lelang kendaraan ini harus dilakukan penilaian oleh KPKNL. 

Nantinya harga nilai barang yang ditetapkan akan menjadi harga pembuka pada proses lelang. 

Maka dari itu sebelumnya bidang aset BKD Mukomuko juga sudah mengajukan surat pengajuan penghitungan aset kepada KPKNL Bengkulu, agar dapat dilakukan perhitungan nilai Randis.

BACA JUGA:Perbup Dana Desa 2025 Dipastikan Terbit Bulan Ini, Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

BACA JUGA:Retribusi Parkir Akan Dikelola Pihak Ketiga Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

“Kita tengah menunggu penilaian terlebih dahulu, kalau kendaraan yang akan dinilai sudah disiapkan,” ujarnya.

Eva juga menyampaikan, kurang lebih ada 80 Randis baik roda dua dan empat yang datanya masuk ke BKD Mukomuko untuk dilakukan penilaian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan