Makan Bergizi Gratis Dianggarkan Rp300 Juta untuk PAUD, SD SMP Belum, Ini Langkah Pemkab dan DPRD Seluma

PARIPURNA: DPRD dan Pemkab Seluma saat ketok palu RAPBD 2025. ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma sepakat mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, pada tahun 2025 mendatang.

Sudah dianggarkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp300 juta.

Jika mengikuti alurnya, maka seharusnya Pemkab Seluma menganggarkan dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun, ternyata jumlah anggaran tersebut belum mencakup untuk keseluruhan pelajar, hanya mampu untuk beberapa sekolah di tingkat Penddidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Belum Ada Penilaian KPKNL, Rencana Lelang 80 Randis Aset Pemkab Mukomuko Terhambat

BACA JUGA:35 Desa di Mukomuko Belum Serahkan RKPD, Pengesahan APBDes 2025 Dipastikan Molor

Hal ini dibenarkan oleh Waka I DPRD Seluma sekaligus Wakil Kepala I Banggar DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, rencananya DPRD Seluma serta Pemkab Seluma akan melakukan koordinasi lebih lanjut ke Pemprov Bengkulu, karena akan membahas mengenai anggaran yang belum mencakup untuk SD dan SMP. 

Apakah bisa menggunakan anggaran dari APBD Provinsi atau ada solusi lain.

"Yang jelas kami belum menganggarkan untuk SD dan SMP. Serta lebih lanjut akan berkoordinasi ke Pemprov Bengkulu, apakah nanti bisa menggunakan APBD Provinsi atau ada solusi lainnya. Sehingga program makan bergizi gratis di Kabupaten Seluma juga terlaksana," sampai Samsul.

BACA JUGA:Sudah Gagal Punya Gedung, Penyidikan Belum Rampung, Saprin: Kami Bergantung ke Kejari Mukomuko

BACA JUGA:Perbup Dana Desa 2025 Dipastikan Terbit Bulan Ini, Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

Dilanjutkan Samsul Aswajar, bahwa sebelumnya dalam draft RAPBD 2025 yang sudah diketok palu, memang belum dibahas anggaran untuk makan bergizi gratis.

Karena memang hingga saat ini daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknisnya, termasuk juga penganggarannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan