Nasib Honorer Belum Tes PPPK Tunggu Keputusan KemenpanRB
NASIB HONORER: Nasib Honorer Belum Tes PPPK Tunggu Keputusan KemenpanRB. FOTO: Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si.--
Selain 31 kuota yang tersisa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga membuka formasi penampungan bagi calon PPPK guru yang tidak ada formasi tahun ini di Bengkulu Utara.
Termasuk bagi guru yang berstatus lulus SMA untuk menjadi tenaga administrasi.
BACA JUGA:35 Desa di Mukomuko Belum Serahkan RKPD, Pengesahan APBDes 2025 Dipastikan Molor
BACA JUGA:Sudah Gagal Punya Gedung, Penyidikan Belum Rampung, Saprin: Kami Bergantung ke Kejari Mukomuko
“Sementara itu tenaga non-ASN lainnya kita belum bisa pastikan dan masih menunggu keputusan dari KemenpanRB,” terangnya.
Namun untuk perekrutan tenaga non-ASN baru, ia juga menegaskan jika hal tersebut sudah dilarang sejak tahun lalu.
Sehingga OPD-OPD tidak akan melakukan perekrutan tenaga non ASN baru.
“Untuk perekrutan baru memang sudah tidak dilakukan lagi, saat ini yang tengah kita tunggu aturan jelasnya adalah mereka yang sudah bertugas namun tidak memenuhi syarat untuk menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu,” pungkas Sekda.