Audit DD/ADD Desa Bungin Segera Tuntas, Estimasi KN Capai Ratusan Juta

Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE., M.Si--FIKI/RB

BACA JUGA:Pemkab Lebong Desak Pemprov Segera Salurkan DBH Tw III dan IV

Puluhan saksi itu, meliputi saksi dari Masyarkat Desa Bungin, Perangkat Desa Bungin TA 2023, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak ketiga yang mengerjakan beberapa proyek Desa Bungin. 

Diberitakan sebelumny, unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Bungin, Kecamatan Bingin Kuning Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dalam mendalami dugaan penyalahgunaan itu, Selasa, 19 November 2024 Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong memeriksa dua orang saksi perangkat Desa Bungin.

Kasus ini, di tindak lanjuti berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Satreskrim Polres Lebong. 

BACA JUGA:Baru 98 Persen, Kontrak Proyek Sport Center Kembali Diperpanjang

Kasat engan menjelaskan lebih jauh apa saja item kegiatan yang masuk dalam penyelidikan kasus ini.

Dirinya menyebut, salah satu kegiatan masuk dalam penyelidikan adalah kegiatan ketahan pangan yang ada di Desa Bungin TA 2023.

Upaya pengungkapan kasua Korupsi di Kabupaten Lebong merupakan uapaya 100 hari visi dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk menertibkan oknum di Desa yang melakukan korupsi Dana Desa. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan