SK Kenaikan Pangkat 186 PNS Tunggu Tanda Tangan Plt. Gubernur Bengkulu, Ditargetkan Keluar Januari ini

APEL: PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu melaksanakan apel rutin senin pagi, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB

BACA JUGA:Final, SK Honorer OPD Pemprov Bengkulu Resmi Tidak Diperpanjang

Lebih lanjut, Gunawan mengimbau kepada seluruh PNS untuk tetap bersabar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar terkait proses kenaikan pangkat. 

Para PNS juga diminta untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka seperti biasa.

“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak PNS di Provinsi Bengkulu.

Jika ada informasi terbaru dari BKN, kami akan segera menyampaikan kepada yang bersangkutan,” tambah Gunawan.

BACA JUGA:Hadirkan 7 Saksi, JPU Ingin Perjelas Keabsahan Tanah hingga Peran Empat Terdakwa

Diharapkan, dengan penjelasan ini, para PNS dapat memahami proses administrasi yang sedang berlangsung dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan dan akuntabel.

"Kita berharap ini selesai secepatnya," harap Gunawan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) BKD Provinsi Bengkulu, Candra mengatakan, bahwa SK pangkat tersebut masih menunggu penandatangan dari Plt. Gubernur Bengkulu.

“Apabila sudah ditandatangan, maka akan ditindaklanjuti di Biro Hukum. Dan pihak BKD akan mengupload di aplikasi My SICASN,” beber Candra.

BACA JUGA:Tuntut Keseriusan Pengerukan Alur Pulau Baai, Pengamat: Dampaknya Krusial Bagi Ekonomi Fiskal dan Moneter

Candra juga mengatakan, keterlambatan SK pangkat tersebut lantaran terjadinya permasalahan Gubernur dan Sekda sebelumnya oleh KPK RI.

“Iya karena ada musibah, jadi kita perlu menjelaskannya kembali ke Plt. Gubernur, Insya Allah ini secepatnya selesai,” terang Candra. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan