Jelang Pelantikan Gubernur, 30 ASN Kabupaten Pindah ke Pemprov Bengkulu

Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Jelang pelantikan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih, tercatat ada 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kabupaten/kota mengajukan pindah tugas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Usulan pindah tersebut sudah dimulai sejak November 2024 hingga Januari 2025.
Selain itu juga ada 15 ASN Pemprov Bengkulu yang mengajukan pindah tugas ke luar, seperti ke Pemkab/Pemkot dan yang akan memasuki masa pensiun.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Candra Mahardika, M,AP menerangkan bahwa jumlah usul pindah dan masuk tersebut tidak terhitung untuk usulan di Februari 2025.
BACA JUGA:OJK Ajak Mahasiswa dan Pelajar Tanamkan Integritas Sejak Dini
Sehingga memungkinkan jumlah tersebut bertambah baik yang masuk maupun yang usul pindah.
“Itu datanya dari November 2024 sampai Januari 2025, kalau yang Februari belum dirincikan, kemungkinan ada penambahan,” kata Candra kepada RB.
Ia menerangkan pada data usul pindah tersebut juga termasuk yang ASN yang pensiun, tidak serta merta usul pindah saja.
Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, Candra menyebutkan akan jumlah masuk dan pindah tersebut lebih sedikit dari pada usul pindah pada 2025.
“Kalau dibandingkan cukup besar untuk masuk dan pindah ditahun ini ya,” ujarnya.
Ditambahkan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP menjelaskan bahwa usul pindah tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan bagi ASN.
“Usul pindah ini, ya merupakan suatu hal yang sah-sah saja,” jelasnya.
Ia menyebutkan ada berbagai latar belakang dari usulan pindah masuk tersebut, baik itu dikarena masa kerja yang habis alias pensiun dan juga karena faktor keluarga.