Jaksa Panggil Anggota Dewan dan Perusahaan Travel Dalam Waktu Dekat Ini

GELEDAH: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur saat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur mencari sejumlah berkas terkait dengan perjalanan dinas di Setwan Kaur tahun anggaran 2023.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BACA JUGA:Aklamasi, Helmi Hasan Kembali Nahkodai DPW PAN Bengkulu, PAN Gelar Muswil dan Musda ke-6 Serentak
"Penghitungan ulang KN, juga masih belum selesai. Karena ada beberapa kendala, dan prosesnya memang harus benar-benar detail," sebutnya.
Ditambahkannya, untuk sementara hasil penghitungan KN versi dari penyidik yakni sebesar Rp4,8 miliar, itu di luar dari yang telah dititipkan pengembaliannya melalui Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
KN tersebut timbul dari beberapa kegiatan perjalan dinas fiktif yang dilakukan di Setwan Kaur, salah satunya adalah pencatatutan nama tenaga honorer, hingga perjalan dinas fiktif yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Setwan Kaur.
"Untuk KN sementara, hasil penghitungan versi tim penyidik sebesar Rp 4,8 miliar namun itu tidak bisa kita jadikan dasar untuk melakukan penetapan tersangka," tukasnya.
BACA JUGA:Ada yang Berwujud Aneh! Berikut 4 Hewan Unik di New Jersey
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM menanggapi kasus ini mengatakan Pemkab Kaur pada dasarnya menyerahkan semua kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Kaur untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Setwan Kaur.
Apabila memang terbukti, maka oknum tersebut berhak mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kejaksaan, dan kita menghormati semua proses yang dilakukan oleh pihak kejaksaan," sampainya.
Sebagai informasi, Jumat, 24 Januari 2025 lalu tim penyidik juga langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur sebanyak 20 bundel Surat Pertanggungjawaban (SPj) perjalan Dinas tahun 2023 disita.
Kemudian juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diambil oleh tim penyidik untuk kebutuhan penyidikan.