Kasus Pria Bunuh Pencuri Kambing Dihentikan, Ini Alasan Jaksa

Kajati Banten --

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi pada Februari 2023 silam sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu Muhyani warga Kota Serang, yang sedang berugas menjaga ternak kambing, terbangun karena ada suara berisik dari arah kandang kambing, 

Saat menghampiri kandang kambing, tiba-tiba terlihatlah Waldi mengeluarkan golok. Saat itu Muhyani mengambil gunting dan menusukknya ke dada Waldi. 

BACA JUGA:Ditinggal Parkir, Mobil Penjual Tahu Dimaling

Usai ditikam, Waldi bersama satu temannya lantas melarikan diri. Meski sempat kabur, warga akhirnya menemukan tubuh Waldi sudah tidak bernyawa lagi sekitar pukul 06.00 WIB pagi harinya dengan terdapat luka tusuk di dadanya. 

Polresta Serang Kota akhirnya menyelidiki kasus ini setelah keluarga Waldi melapor. Kasus ini pun akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan dan tanggal 15 September 2023 Muhyani ditetapkan tersangka.  Muhyani sempat ditahan pada tanggal 7 Desember 2023 di Rutan. Namun akhirnya dipulangkan setelah mendapat penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan dan adanya permohonan penangguhan penahanan dari keluarga. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan