Timsus Investigasi Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades
SIDANG: Digelar sidang adat oknum Kades IB di balai Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir dihadiri seratusan warga. IST/RB--
"Untuk pemberhentian dari jabatan atau tidak, itu tergantung keputusan Bupati. Namun Bupati akan bertindak sesuai dengan hasil audit investigasi," tutup Marah.
BACA JUGA:KPU Seluma Kerahkan 120 Warga Melipat Susu
Kabupaten Seluma saat ini tengah heboh lantaran muncul isu oknum Kades di Kecamatan Ilir Talo diduga berselingkuh di area pematang sawah Kecamatan Ilir Talo dan akhirnya dilakukan sidang adat.
Hal ini diperkuat juga dengan banyaknya video bertebaran di jagad dunia maya yang menampilkan prosesi sidang adat di balai Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang dipimpin oleh BPD setempat pada Minggu (3/12).
Terlihat dari video yang beredar tersebut, ada seratusan warga dari berbagai rentang usia memenuhi balai desa menyaksikan prosesi sidang adat.
BACA JUGA:Cegah Anemia, Remaja Putri Wajib Minum TTD
Bahkan tidak sedikit dari warga turut menyuarakan agar kades tersebut dicopot dari jabatannya lantaran mencoreng nama desa. Dari informasi yang dihimpun RB, adapun oknum kades tersebut berinisial IB (66) dan yang diduga menjadi selingkuhannya yakni EL yang merupakan warga setempat dan berstatus sudah menikah.
Menurut IB. Kronologis sebenarnya bermula saat dirinya pergi ke kebun untuk mengusir monyet. Kemudian dirinya dipanggil mendekat oleh dua orang wanita yang sedang berada di pondok tersebut, yakni TU (45) yang masih merupakan kerabatnya dan EL (46). Setelah didekati, ternyata maksud dari EL ingin meminjam uang Rp 100 ribu kepada IB untuk keperluan membayar arisan.
BACA JUGA:1.500 Bidang Tanah Sudah Terdaftar di PTSL, Pembagian Sertifikat Menyusul
"Awalnya saya sedang ke kebun untuk mengusir monyet, lalu kedua orang tersebut memanggil saya dan bermaksud ingin meminjam uang. Saat itu saya di pondok hanya sekitar 10 menit," ujar IB.
Namun IB tidak menyangka aktifitas tersebut ternyata direkam oleh beberapa orang dan menarasikan bahwa dirinya berselingkuh dan berzina.
BACA JUGA:1.500 Bidang Tanah Sudah Terdaftar di PTSL, Pembagian Sertifikat Menyusul
Maka dari itu IB tidak terima dan telah melaporkan hal ini ke Polres Seluma. Sedangkan untuk pemanggilan oleh Pemkab Seluma, IB mengaku siap karena kedua orang wanita tersebut bersama suaminya bersedia untuk membantu menjelaskan, karena mereka juga merasa tercemar atas isu ini.
"Saya tidak terima dituduh selingkuh apalagi berzina, bahkan suami dari wanita tersebut juga bersedia dipanggil bersama sama untuk menjelaskan faktanya," tegas IB. (zzz)