Anggaran 'Gemuk' di Sekretariat Dewan Kepahiang
GEDUNG: Gedung DPRD Kabupaten Kepahiang. IST/RB--
Kemudian, kode RUP nomor 43304109 Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp 3.082.076.000, kode RUP nomor 43304743 Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp1.669.248.000.
Tak hanya perjalanan dinas, anggaran gemuk juga terdapat pada item Belanja makanan dan minuman tamu sebesar Rp 2.139.334.000 dengan nomor kode RUP 45294463.
Ada pula Belanja Tunjangan Transportasi DPRD Rp 4.488.000.000, dengan nomor kode RUP 43303942. Secara keseluruhan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Kepahiang Piisman, SE, M,Si menerangkan, APBD TA 2023 sebesar Rp734,3 miliar dengan Rp686,3 miliar merupakan pendapatan dari transfer pusat.
BACA JUGA:68 Baliho Caleg Tabrak Aturan Diangkut Satpol PP Kepahiang
Dari hasil TEPRA pula lanjutnya, masih tercatat 14 OPD dengan serapan rendah. "Bersama pihak terkait, TEPRA 2023 telah dilaksanakan," singkat Piisman. (oce)