Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

93 Desa di Lebong Rampungkan Berkas Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025

DEPAN: Tampak dari depan Kantor PMD Lebong. FIKI/RB--

KORANRB.ID – Sebanyak 93 desa di Kabupaten Lebong telah menyelesaikan pengajuan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2025. 

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul, SE, melalui Kabid PMD, Harkita Wijaya, SE, Jumat 13 Juni 2025.

Harkita menyebut seluruh desa telah menyelesaikan administrasi sesuai aturan.

Proses verifikasi akhir kini tengah dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD), sebelum dana dicairkan ke rekening kas masing-masing desa.

BACA JUGA:Penyidik Temukan Skandal TKS Fiktif, Kajari: KN Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Rejang Lebong Bertambah

BACA JUGA:Hampir 4 Ribu Warga Lebong Alami Hipertensi, Ini Pemicunya

“Alhamdulillah, seluruh desa di Kabupaten Lebong telah rampung mengajukan berkas pencairan DD dan ADD tahap pertama,” katanya.

Ia menambahkan, pencairan ini sangat vital untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pembayaran honor perangkat desa, operasional kantor, ketahanan pangan, hingga penanganan stunting.

Harkita juga mengingatkan agar dana yang diterima dimanfaatkan secara transparan dan sesuai rencana kerja desa yang tercantum dalam APBDes.

“Kita minta pemerintah desa benar-benar memanfaatkan dana ini untuk kepentingan masyarakat. Harus sesuai regulasi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Bocoran Lengkap Harga dan Spesifikasinya! Berikut 7 Fakta Honda Mobilio 2025

BACA JUGA:Tiga Kepala Dinas Hasil Lelang Dilantik, Dua Lagi Kapan?

Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH, turut menekankan pentingnya penggunaan DD/ADD untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Ia mengingatkan agar Kepala Desa (Kades) dan Penjabat Sementara (Pjs) Kades mengelola dana secara bertanggung jawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan