Kejari Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Labkes Dinkes Kota Bengkulu
Kejati Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Labkes Dinkes Kota Bengkulu --
BENGKULU, KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui bidang Pidsus menaikan status Penyidiik terhadap dugaan Tindak Pidana korupsi pada pembangunan UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun 2023 Yang Berada Di Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu.
Nilai proyek pada pembangunan UPTD Labkes Dinkes kota ini senilai Rp5 Miliar namun untuk jumlah kerugian Negara yang ada dalam dugaan kasus ini masih belum bisa sampaikan.
Hal Tersebut, Dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH Didampingi Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ahmad Fariansyah, mengatakan bahwa memang benar ada kasus yang sudah dinaikkan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan.
Untuk kasus yang naik ke Dik adalah Dugaan Tipikor Labkes Dinkes kota Bengkulu dengan nilai pembangunan wa
BACA JUGA:Ribuan Masa Aksi Indonesia Cemas Geruduk Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Tuntutannya
"Memang benar tim penyidik pidsus telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi Pembangunan UPTD Labolatorium Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun 2023 ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan ada sejumlah pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban, "tegas Fri Wisdom S. Sumbayak Kasi Intelijen Kejari Bengkulu.
Sementara Saat Ditanya Soal Kerugian Keuangan Negara Pelaksan, Pihak Kejari Bengkulu Masih Belum Bisa Berkomentar Karena Pihaknya Masih Fokus Dengan Pemeriksaan Beberapa Berkas Dan Permintaan Keterangan Saksi-saksi Mulai Dari Pengguna Anggaran Hingga Kontraktor Pelaksana.
"Untuk KN belum tentunya, kami masih mendalami kasus ini," tutup Wisdom.