Sosialisasi Implementasi KUHP Baru, DPD KAI Bengkulu Kunjungi Graha Pena RB
KUNJUNGAN: Pengurus DPD KAI Provinsi Bengkulu kemarin melakukan kunjungan ke Graha Pena RB. Disambut oleh General Manager Harian Rakyat Bengkulu, Patris Muwardi, serta General Manager Rakyat Bengkulu Online, Peri Haryadi.--Ist/rb
BENGKULU, KORANRB.ID – Implementasi KUHP baru, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana akan berlaku efektif pada bulan Januari 2026.
Regulasi tersebut hadir sebagai pengganti KUHP lama dengan semangat lebih modern, adaptif serta berkeadilan.
Kemarin, 9 September 2025, DPD KAI Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan ke Graha Pena Rakyat Bengkulu.
Rombongan DPD KAI Provinsi Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua DPD KAI Bengkulu, Advokat Benni Hidayat, SH, didampingi Wakil Presiden DPP KAI, Ilham Fatahillah dan berserta sejumlah pengurus lainnya.
BACA JUGA:Komisi III Datangi PT Agricinal Melihat Langsung Aktivitas Perusahaan
Kehadiran rombongan DPD KAI Provinsi Bengkulu disambut hangat oleh General Manager Harian Rakyat Bengkulu, Patris Muwardi, serta General Manager Rakyat Bengkulu Online, Peri Haryadi.
Dalam pertemuan tersebut berlangsung akrab dengan agenda utama membangun sinergi antara KAI, media, serta aparat penegak hukum dalam rangka mendukung program pemerintah. Khususnya terkait implementasi KUHP baru.
Adapun perubahan besar yang ditawarkan di antaranya adalah pergeseran paradigma dari hukuman yang hanya menekankan pembalasan menuju keadilan yang bersifat korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
Bahkan, KUHP baru juga memperkenalkan jenis pidana alternatif seperti kerja sosial dan pengawasan.
BACA JUGA:Rp155 Juta Pajak Tower BTS Masih Terutang
Pada kesempatan tersebut, Benni Hidayat menegaskan bahwa KAI siap mendukung sosialisasi KUHP baru agar masyarakat benar-benar memahami substansinya.
“Seperti balik kampung, ini media pertama yang kami kunjungi untuk silaturahmi sejak dilantik bulan Mei lalu,” kata Benni.
Ditambahkannya, meski KUHP baru masih dalam tahap penggodokan teknis, namun semangat yang terkandung sudah menunjukkan nilai ketimuran.
“KUHP baru walaupun masih digodok, namun sudah mulai ketimuran dan kita mengajak APH untuk sama-sama menegakkan hukum.