Bakal Tak Capai Target, Setoran PAD dari OPD Sangat Minim
MINIM: Salah satu OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang berstatus minim setoran PAD di TA 2025, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Kabupaten Kepahiang bakalan tak capai target.
Ini setelah realisasi PAD dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih sangat minim.
Parahnya, masih ada OPD dengan realisasi PAD di bawah 10 persen.
Serta, ada OPD yang baru mampu menyalurkan PAD Rp1 juta saja.
BACA JUGA:Syaifullah, Difabel Penjual Makaroni yang Pantang Menyerah
Dari data diperoleh, per semester I TA 2025 beberapa OPD dengan capaian PAD di bawah 10 persen diantaranya adalah, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahan Pangan, Sekretariat Daerah dan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah.
Dinas Perhubungan sejatinya memiliki target PAD Rp285,69 juta dengan realisasi Rp18,8 juta atau sebesar 6,58 persen.
Untuk mendapatkan PAD, objek pajak yang bisa diperoleh Dishub mulai dari parkir sampai kepada retribusi pelayanan kendaraan bermotor.
Kemudian, Dinas Pertanian dengan realisasi PAD masih di angka 6,30 persen.
BACA JUGA:Tren Thrifting di Kalangan Mahasiswa, Pasar Panorama jadi Tujuan Favorit
Target PAD yang dibebankan kepada Dinas Pertanian adalah Rp31,75 juta dengan realisasi masih di angka Rp2 juta.
Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, dari dari target PAD Rp10 juta baru terealisasi Rp1 juta atau 10 persen.
Sekretariat Daerah, dari target Rp82,5 juta baru terealisasi Rp2,8 juta atau sebesar 3,39 persen.
Terakhir adalah, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, dari beban target PAD Rp100 juta baru terealisasi Rp2,35 juta atau sebesar 2,36 persen.