Penyelidikan Dana BOS SMP Lanjut, Tunggu Audit Inspektorat, 2024 Target Penetapan Tsk
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo, SIK.--
KORANRB.ID – Penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri Kota Bengkulu masih berlanjut ditangani Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
Bahkan, ditargetkan 2024 ini penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan hingga penetapan tersangka.
Terbaru, penyidik Sat Reskrim Polresta Bengkulu sedang menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kota Bengkulu, untuk mengetahui nilai Kerugian Negara (KN) dalam kasus ini.
BACA JUGA:Sopir Diduga Jual Mobil Bos, Alasan Direntalkan
“Untuk saat ini, kita masih permintaan KN dari Inspektorat (Inspektorat Kota Bengkulu, red),” kata Kapolresta Bengkulu, AKBP. Deddy Nata, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Mulyo Hartomo, SIK kemarin (1/1).
Lebih lanjut dikatakan Mulyo, jika KN dugaan korupsi BOK sudah keluar. Pihaknya, akan kembali melakukan gelar untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS SMP ditargetkan 2024 ini, akan ada tersangka yang ditetapkan.
BACA JUGA:Niat Hendak Jual Mobil Bos, Keburu Ditangkap Polisi
“Jadi kalau KN-nya keluar, kita lakukan gelar lagi untuk menentukan siapa-siapa orang yang melakukan perbuatan melawan hukum. Nanti yang sudah naik sidik semoga di 2024 ada penetapan tersangka,” tuturnya.
Saat ini terang Mulyo, selain dugaan Korupsi dana BOS, ada juga beberapa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang masih tahap penyelidikan di Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
“Untuk Tipikor kita masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Berkas Lengkap, 12 Tsk Segera Dilimpahkan, 14 JPU Ditunjuk Kawal Dugaan Korupsi BTT BPBD Seluma
Untuk diketahui, sebelumnya Sat Reskrim Polresta Bengkulu, sudah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di SMP Negeri Kota Bengkulu. Estimasi KN sementara, mencapai Rp 400 juta, pada penggunaan anggaran BOS di SMP Kota Bengkululu tahun anggaran 2019-2020.
Sekedar mengulas, dana BOS di Kota Bengkulu kembali masuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2021, temuan mencapai Rp 130,4 juta.
BACA JUGA:Berkas Bripda SG Lengkap, Tahap 2 Kasus Penipuan Calon Bintara Januari Mendatang