Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Konflik Warga versus Perkebunan di Provinsi Bengkulu Meruncing

Pihak PT DDP akan membangun parit gajah di akses jalan petani di Mukomuko. --firmansyah/rb

KORANRB.ID - Konflik warga dengan perusahaan perkebunan di Provinsi Bengkulu kian meruncing.

Konflik tersebut tak kunjung ada akhir. Warga alami tindak kekerasan hingga dibuat terisolir. Berikut laporan khusus minggu ini. 

Petani Desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya Jihas Mayeni (34), resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku dari PT Agro Bengkulu Selatan (ASB). Laporan tersebut langsung ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Dalam laporan, Jihas yang berprofesi sebagai petani mengaku menjadi korban penganiayaan yang terjadi di lahan perkebunan di wilayah Desa Karang Cayo, pada Kamis 18 September 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA:Rekening Terkait Judol, Penerima Bansos Bisa Dicoret

BACA JUGA:Pemerintah Segera Luncurkan Program Paket Ekonomi

Kejadian bermula ketika korban sedang beristirahat makan siang setelah membersihka kebun korban, lalu didatangi sekelompok orang yang diduga melakukan intimidasi hingga berujung pada dugaan pemukulan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma psikologis. Bahkan, menurut laporan yang disampaikan ke kepolisian, para terlapor juga sempat mengeluarkan ancaman dan kata-kata kurang pantas.

Adapun isi dalam laporan Polisi tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman. Korban yang saat itu sedang istirahat makan setelah membersikan kebun kelapa sawit milik korban, tiba-tiba datang tiga orang yang tidak di kenal dan mengaku dari PT ABS kemudian mengobrol dengan korban.

Saat sedang ngobrol salah satu dari orang tersebut menghubungi rekannya, tidak lama kemudian datang lagi tujuh menggunakan mobil. Dan salah satu dari tujuh orang tersebut langsung marah-marah dan menanyakan kelompok dan ketua kelompok dari korban.

BACA JUGA:Pengelola Dapur MBG Jangan Sekadar Kejar Untung

BACA JUGA:APBD Defisit Rp39 Miliar, Ini Prioritas Pembangunan 2026 Bengkulu Utara di Rancangan APBD

Bahkan dalam laporan tersebut terlapor sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok. Ketua Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) Rusly, mengatakan aparat penegak hukum harus menindak tegas oknum yang diduga berasal dari pihak perusahaan tersebut.

“Kami berharap aparat kepolisian bisa menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Ini bukan baru kali ini terjadi, sudah berulang kali intimidasi dilakukan pihak perusahaan PT ABS. Forum Masyarakat Pino Raya akan mengawal kasus ini,” tegas Rusly.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan