Rasionalisasi, Tidak Semua PPPK Lebong Dilantik
TES: Tampak peserta PPPK Lebong saat mengikuti Selkom tahap 1, beberapa waktu lalu. -- IST/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Lebong masih terus berlanjut.
Berdasarkan informasi terbaru, pengukuhan PPPK dijadwalkan akan dilangsungkan pada Oktober 2025.
Namun demikian, jumlah pegawai yang akan dilantik tidak sepenuhnya sesuai dengan total peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus.
Diketahui, hasil seleksi PPPK tahap I menghasilkan sebanyak 616 orang peserta yang telah menyerahkan Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat administrasi.
BACA JUGA:Uang Rp75 Juta Kasus Pungli PPG Dititipkan di BSI
Dari jumlah tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi mereka.
Sementara itu, untuk peserta seleksi PPPK tahap II, hasil administrasi masih dalam proses verifikasi dan menunggu pengumuman resmi.
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, mengungkapkan bahwa dari total 616 orang yang lolos seleksi, kemungkinan jumlah yang akan dilantik akan mengalami rasionalisasi.
“Oktober sudah clear, nanti ada yang dirasionalisasi.
BACA JUGA:APBD-P Lebong Disahkan, Target Pendapatan Rp733,94 Miliar
Dari jumlah tersebut ada yang dikurangi.
Namun kita lupa jumlah pasti,” ujar Azhari, Senin, 29 September 2025.
Proses pengangkatan ini tidak lepas dari sejumlah perubahan regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, pengangkatan CPNS semula dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I diangkat pada 1 Maret 2026.