KPHP Kesulitan Dapat Bukti Oknum Dewan Merusak HPT Air Ipuh II

foto KPHP Mukomuko PATROLI: Polhut KPHP Mukomuko melaksanakan monitoring kawasan HPT beberapa waktu lalu.--

‘’Kami sudah sering memasukan laporan terkait kejahatan kehutanan ke Kementerian LHK yang utamanya penegakan hukum. Namun dari beberapa kali kejadian yang dilaporkan tidak ada satupun respon yang menggembirakan,’’ tandas Ali.

Dijelaskannya, Konsorsium Bentang Seblat yang terdiri dari Kanopi Hijau Indonesia, Genesis Bengkulu dan Lingkar Inisiatif Indonesia pada tahun 2020 menemukan kawasan hutan di Mukomuko dan Bengkulu Utara sudah terbuka atau tidak berhutan lagi seluas 16.706,93 hektare. Pada tahun 2023 semakin luas, mencapai 23.327,19 hektare, dari total luasan tersebut. 

Setidaknya teridentifikasi 201 temuan kasus kejahatan kehutanan seperti pembalakan dan pembukaan hutan menjadi kebun. Ini berdasarkan hasil patroli Konsorsium Bentang Seblat pada tahun 2021 sampai 2023.

“Perusakan kawasan hutan ini terjadi secara masif. Bahkan pembukaan kawasan tidak lagi dikerjakan manual, telah menggunakan alat berat. Artinya ada pemodal besar,’’ ungkap Ali.

Berdasarkan analisis tim, setidaknya ada tiga aktor utama yang melakukan perusakan hutan di Mukomuko. Diantaranya korporasi, yakni 2 perusahaan besar Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, dan aktor kuat (invidu) memiliki modal besar yang merupakan warga Kabupaten Mukomuko. Kemudian barulah petani tak bertanah yang hanya membuka Kawasan hutan sekadar untuk mencukupi kebutuhan makan.

“Korporasi dan aktor kuat Kabupaten, menjadi dua aktor utama yang akan selalu menjadi perusak kawasan hutan. Karena selalu secara terang memperlihatkan kekuatannya dalam melakukan pembukaan hutan untuk dijadikan kebun sawit,” pungkasnya.(pir)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan