Kecolongan, BKPSDM RL Loloskan Kades PPPK, 2 Periode jadi Kades di Kepahiang
Aroma tak sedap kembali menyeruak di balik pengangkatan 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong (RL).--Muharis
ARIS/RB
LAMBAT: Para PPPK yang baru dilantik Pemkab Rejang Lebong, Selasa 28 Oktober 2025.
CURUP, KORANRB.ID - Aroma tak sedap kembali menyeruak di balik pengangkatan 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong (RL).
Kali ini atas nama Riskon Trunajaya yang dilantik PPPK sebagai operator layanan operasional di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Curup.
Bermodal penyuluh dengan status Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Rejang Lebong sejak 2008, ia dilantik PPPK tanpa hambatan. Padahal selama ini ia juga berstatus Kepala Desa Taba Sating, Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang.
Tidak tanggung-tanggung jabatannya sebagai kades sudah 2 periode, dimulai memenangkan Pilkades 2016 dan kembali terpilih dalam Pilkades 2022. Riskon menyampaikan permintaan pengunduran diri sebagai kades Mei 2025 dan baru dinyatakan resmi mundur terhitung Juni 2025.
“Kami belum tahu, nanti dicek dahulu ke OPD (organisasi perangkat daerah, red) yang mengeluarkan SK (surat keputusan, red) THLT-nya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH kepada RB, Kamis 30 Oktober 2025.
BACA JUGA:Bupati Lebong Tunggu Arahan MenpanRB, Kejari Terus Telusuri Dugaan Curang Seleksi PPPK
BACA JUGA:2 Nomor Induk PPPK Bengkulu Tengah Belum Terbit, Ada Perbaikan Data
Kendati belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh, namun tidak dipungkirinya status Riskon bisa saja dicoret atau dibatalkan dari PPPK. Tergantung hasil penelusuran di lapangan dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Intinya, Erwan memastikan BKPSDM Rejang Lebong tidak pernah mengetahui status Riskon sebagai kades. Soalnya pihak operator selaku pendamping dari OPD yang mengeluarkan SK THLT, menjamin setiap calon PPPK yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat.
Sementara Kabid Pengembangan SDM, BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, SH memastikan berkas persyaratan yang diserahkan Riskon saat penjaringan berkas calon PPPK Oktober 2024 lengkap. Baik absensi maupun slip pembayaran honornya dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Air Pikat.