Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Dana Desa Mukomuko 2026 Tertekan, Pembangunan Fisik Dipastikan Menyusut

EDUKASI: DPMD Mukomuko menjelaskan terkait prioritas penggunaan DD. IST/RB --

KORANRB.ID - Desa-desa di Kabupaten Mukomuko tengah bersiap menghadapi penyusutan pembangunan fisik akibat ketentuan nasional Dana Desa (DD) 2026.

Regulasi terbaru menetapkan 50 persen DD sudah terkunci pada dua pos utama yang tidak dapat diubah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Junaidi, SP, melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, S.Sos., menjelaskan bahwa alokasi tersebut membuat banyak desa tak lagi leluasa membangun infrastruktur. 

“Benar banyak desa yang tidak lagi bisa membangun di tahun depan, sebab sebagian besar anggaran untuk Koperasi dan ketahanan pangan seperti jagung dan lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA:Kemenperin Dorong Inovasi Canting Cap Kertas untuk Industri Batik

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Minta Dishub Jaga Ketat Persimpangan, Cegah Truk Masuk Kota

Dari total Dana Desa 2026, 20 persen wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan dan 30 persen untuk Koperasi Desa Merah Putih. 

Dua pos ini langsung menyedot separuh anggaran. Wagimin menambahkan, sisa 50 persen DD pun tidak sepenuhnya fleksibel karena sudah diikat aturan lain seperti pemberdayaan masyarakat, BLT, dan program prioritas pusat.

“Kalau desa membangun fisik, itu pun paling hanya dari sisa anggaran BLT. Dalam aturan, BLT itu dialokasikan 15 persen. Kalau penerima BLT sedikit, maka ada sisa, dan sisa itu masih boleh dipakai untuk pembangunan fisik,” jelasnya.

Tekanan fiskal ini membuat banyak desa kesulitan menjawab kebutuhan infrastruktur seperti jalan usaha tani, sumur bor, drainase, dan jembatan kecil. 

BACA JUGA:Finalkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 untuk Perizinan dan Investasi

BACA JUGA:PPPK Tahap I Hearing ke DPRD Seluma, Pertanyakan Gaji Belum Full Dibayar

Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu kekecewaan warga yang selama ini menilai keberhasilan desa dari pembangunan fisik yang terlihat.

“Kondisi ini pastinya menuntut Pemdes untuk membuat perencanaan lebih kreatif dan berhati-hati. Apalagi ruang diskresi sudah semakin sempit, sementara tuntutan masyarakat terus meningkat,” tandas Wagimin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan