620 Kendaraan Ditilang Sat Lantas Polres Seluma
TILANG: Sat Lantas Polres Seluma saat melakukan tilang kepada pengendara yang melanggar. IZUL/RB--
BACA JUGA:Mobil Kuning Viral, Diburu Polisi
Dari 26 korban tersebut, rata rata meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), namun tidak sedikit juga yang meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit atau saat dalam penanganan medis.
"Kebanyakan yang meninggal dunia dilokasi karena parahnya luka yang dialami sehingga korban kehabisan darah dan meninggal," jelas Kasat Lantas.
BACA JUGA:Terancam 20 Tahun, Dakwaan Perkara Asusila Anak Kandung Disusun
Sedangkan untuk korban yang mengalami luka berat sebanyak 39 orang dan mengalami luka ringan sebanyak 126 orang. Luka berat ini merupakan kategori korban yang mengalami pendarahan hebat, terluka parah atau patah tulang, namun masih bisa di selamatkan. Sedangkan luka ringan yakni memar disebagian tubuh, dan ada beberapa luka goresan yang dapat sembuh dalam hitungan minggu atau hari.
"Rata rata yang mengalami luka berat ini menjalani pengobatan mandiri dirumah, sedangkan yang luka berat dibawa ke Puskesmas sekitar TKP ataupun rumah sakit terdekat untuk ditangani secara medis," tutup Kasat Lantas.(zzz)