PMI Ilegal Terlantar di Malaysia Segera Dipulangkan
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi--
Informasi yang diperoleh Disnaker, PMI illegal tersebut memberangkatkan MK melalui Provinsi Riau tepatnya di Kota Dumai.
BACA JUGA:Jangan Tertipu, Di Kaur Hanya Ada 9 Perusahaan Penyalur PMI
Kuat dugaan, lantaran pada Desember 2023 lalu, DIsnaker juga menerima informasi dengan kasus dan metode pemberangkatan yang sama secara illegal.
“Menurut info dari keluarga yang kemarin sudah kita temui, ibunya diberangkatkan melalui Dumai, dan ini tidak terjadi satu kali ini, tetapi Desember 2023 yang lalu juga, dan behasil kita pulangkan,” terang Firman.
Firman berharap, ini bisa dijadikan pelajaran oleh warga Kota Bengkulu dalam mencari peluang pekerjaan diluar negeri. Firman juga berpesan, Disnaker Kota Bengkulu terbuka saat memang warga membutuhkan informasi untuk agen penyalur resmi yang sudah terdaftar.
“Mohon dijadikan pelajaran, karena ini penting dan demi keselamatan, dan kita mengingatkan, Disnaker terbuka untuk umum, bagi yang berminat bekerja bisa bertanya dan konsultasi kesini, kami siap membantu memberikan informasi,” ujar Firman.
BACA JUGA:Penerima Kartu Kuning, Mayoritas Calon PMI
Sementara dari informasi yang RB himpun, PMI tersebut mengeluh dan meminta pulang karena disiksa oleh majikannya. Setelah mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikan, PMI tersebut memilih kabur dan diselamatkan oleh warga Malaysia hingga diberikan fasilitas untuk melakukan pelaporan ke pihak keluarga dan diteruskan ke Pj Walikota Bengkulu.(dna)