Mantan Ketua Baznas BS Belum Ditahan, Begini Penjelasan Kejari BS

JILID II: Tersangka Jilid II kasus korupsi dana umat Baznas Bengkulu Selatan (BS) Mg (65) belum ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) BS. RIO/RB--

Sekedar mengingatkan, dana ZIS tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas BS mencapai Rp 4,5 Miliar. Dari jumlah tersebut, sumbangan terbesar bersumber dari dana zakat PNS.

BACA JUGA:2 Ditangkap 3 Diburu, Ini TKP Begal Beraksi!

BACA JUGA:Ketua PWI: Sengketa Pers Ditangani dengan Undang-Undang Pers

Hanya saja, dalam realisasinya dana umat tersebut tidak digunakan sesuai manfaatnya. Namun, justru dipakai untuk memperkaya diri sendiri.

Dalam perkara ini, Jaksa telah menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian milik tersangka utama Mantan Bendahara Baznas BS Sity Farida yang sudah ditetapkan bersalah oleh majelis hakim Tipikor Bengkulu tahun 2023 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan