Sudah Dihibahkan, Pemprov Bengkulu Masih Pungut PAD Kawasan Tahura, Kok Bisa?

Meski sudah dihibahkan, namun sampai saat ini Pemprov Bengkulu masih menarik PAD dari sektor kawasan Tahura Bengkulu Tengah. (Foto/Jeri Yasprianto/KORANRB.ID)--

Untuk tanaman sawit ada sekitar 6 hekatre dan karet ada 3 hekatre. Yang mana 2 jenis tanaman tersebut saat ini masih menghasilkan. 

“Jujur saya baru mengetahu satu minggu yang lalu. Sedangkan sudah dihibahkan ke kita sejak 5 tahun yang lalu. Kalau saya sudah tahu lama, tentu saya akan mempersoalkan ini sudah sejak lama juga,” tegasnya.

Berdasarkan konfirmasi yang DLH Kabupaten Bengkulu Tengah terima melalui via telpon kepada Kepala Dinas TPHP.

Mereka masih memungut PAD tersebut berdasarkan peraturan gubernur (Pergub). 

BACA JUGA:Modus Gandakan Uang Rp250 Juta jadi Rp10 M, Dukun Gadungan Asal Jateng Diringkus, Ini Kronologisnya

Akan tetapi hingga saat ini ia belum terima surat dasar mereka memungut PAD tersebut.

DLH Kabupaten Bengkulu Tengah akan sesegera mungkin untuk menindaklanjuti semua persoalan ini. 

“Akan kita bahas serinci-rincinya terkait persoalan ini. Tentu kita tak ingin kecolongan mengenai tindakan yang dilakukan Dinas TPHP Provinsi dan jangan sampai ada persoalan dikemudian hari. Yang pasti akan kita bahas bersama dengan pihak Dinas TPHP Provinsi Bengkulu,” bebernya.

Meskipun ternyata kedepan, apa yang dilakukan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu tersebut memang tidak menyalahi aturan, pihaknya berharap ada perjanjian yang dilakukan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dengan DLH Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Bawaslu Panggil ASN Dinkes Terima Bahan Kampanye Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

“Kalau memang tak menyalahi aturan dan sesuai regulasi kita akan terima. Namun kami (DLH, red) berharap ada semacam perjanjian atau kontribusi yang diberikan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu kepada Kabupaten Bengkulu Tengah mengenai PAD tersebut,” tegasnya.

Proses hibah Tahura Rajo Lelo ini dilaksanakan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah selalu pihak pertama dan dihibahkan ke Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Bupati Bengkulu Tengah saat itu, Ferry Ramli selaku pihak kedua. 

“Proses hibah juga disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gail. Luas lahan Tahura Rajo Lelo memiliki luas 1.122 Hektare,” sampainya.

Sebelum mengetahui kejadian ini diketahui, DLH Kabupaten Bengkulu Tengah mengira jika sawit dan karet tersebut milik masyarakat sekitar. Ia dan Kepala Dinas TPHP akan menggelar rapat terkait persoalan ini setelah Pemilu dilaksanakan. 

BACA JUGA:Perda RTRW Menggantung, Ancaman Resetting Depan Mata

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan