Disperindag Awasi Pangkalan, Terima Aduan Penyaluran Gas LPG 3 Kg

AWASI:Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas elpiji subsidi 3 Kilogram (Kg). BELA/RB--

"Hingga saat ini belum ada, laporan terkait penyaluran gas, baik dari segi distributor atau keluhan dari masyarakat itu sendiri," sampai Bujang, 

Bujang mengharapannya, penerapan ini dapat lebih menertibkan oknum yang tidak tepat sasaran dalam pembelian gas LPG subsidi.

BACA JUGA:Kuota Gas Elpiji 3 Kilogram Belum Pasti

BACA JUGA:Tahun Ini, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi dan KTP

"Kita membuka diri, untuk laporan dari masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran terkait penyaluran gas subsidi ini,

kita juga meminta masukan dari masyarakat agar gas LPG subsidi ukuran 3 Kg ini benar - benar bisa digunakan oleh masyarakat yang berhak menerima," harap Bujang.

Sementara itu, warga Rawa Makmur, Merpati III Rifki Awali meminta pihak Disperindag Kota Bengkulu untuk senantiasa melakukan pengawasan penuh terhadap penyaluran gas LPG.

Rifqi menyoroti seringnya warga tidak kebagian gas LPG dikarenakan banyaknya oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kami akan laporkan jika tidak dapat, namun mereka (Disperindag Kota Bengkulu, red) harus juga mengawasi, karena banyak yang curang dibawah ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:Nataru, Kunjungan ke Bali Lebihi Prediksi, Kementerian ESDM Jamin Stok Elpiji Aman

BACA JUGA:Dijanjikan Buka Pangkalan Gas Elpiji, Oknum Caleg BU Dilapor ke Polisi

Rifqi mengharapkan penyaluran gas LPG ini dapat tepat sasaran sehingga, tidak ada lagi warga yang tidak mendapatkan haknya.

“Jangan ada lagilpermasalahan LPG ini, siapa yang berhak benar - benar menerima itu saja harapannya,” harap Rifqi.

The Bengkulu City Department of Industry and Trade (Disperindag) continues to supervise the distribution of subsidized 3 Kilogram (Kg) LPG gas.

This is done so that the distribution of 3 Kg LPG gas can be right on target. Even the Department of Industry and Trade is ready to receive complaints from the public regarding complaints about not receiving 3 Kg of subsidized LPG gas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan