Keluarga Minta Hakim Beri Hukuman Maksimal Paman Mes*m

PENGADILAN: Perkara paman mes*m sudah sampai ke tahapan tuntutan di Pengadilan Negeri Kepahiang--Heru Pramana Putra/RB

 Semua berawal saat JA bertandang ke rumah korban, hingga mengajaknya membeli sate ke pasar.

BACA JUGA:PNS Jangan Curi Start Libur, Melanggar Sanksinya Berat!

Bukannya ke pasar membeli sate, korban malah dibawa Paman mesum ke lapangan SPP Kelobak dan objek wisata kebun teh Kabawetan pada, Sabtu 30 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.  

Di sinilah, tindak asusila pelecehan dilakukan pertama kali.

Di sini, korban dilecehkan paman dengan dipegang pada bagian dada. 

Tak sampai di situ, saat pulang ke rumah korban di Kecamatan Kepahiang, pelaku coba melancarkan aksinya kembali. 

Sekitar pukul 18.10 WIB, petang pelaku kembali datang dan masuk ke kamar korban.

BACA JUGA:16 Sekolah di Rejang Lebong Dapat DAK Pendidikan Rp19 Miliar

Diketahui, JA merupakan warga  Kelurahan Paronama Kota Bengkulu baru ditangkap Unit PPA Polres Kepahiang,  Rabu 8 November 2023 malam di kediamannya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan