7 Segmen di Pantai Panjang Ini Pedagang Dilarang Berjualan, Ini Rinciannya!

DAGANG: Aktivitas pedagang di Pantai Panjang yang berjualan tidak beraturan bahkan di wilayah sangat dekat dengan bibir pantai. --BELA/RB

BACA JUGA:Terakhir Hari Ini, 91 CJH Belum Juga Lunasi Bipih

"Satu lagi di zona 2 segmen 2, atau di depan Taraso Food dan Coffee hingga jembatan.

Lahan seluas 170 meter ini digunakan untuk olahraga dan rekreasi," terangnya.

Sementara di zona 3, terdapat 3 segmen yang digunakan sebagai RTH. 

Yakni, segmen 1 yakni dari jembatan hingga Solaria, dengan luas 260 m diguankan sebagai RTH dan Parkir. 

BACA JUGA:Ratusan APK Caleg Bandel di Bengkulu Utara Diturunkan Paksa, Begini Kata Bawaslu

Selanjutnya di segmen 4 seluas 500 meter yang ada di depan Dekranasda-depan Hotel Pantai Panjang, digunakan sebgaai RTH. 

Serta, segmen 6 yang juga untuk RTH seluas 324 meter dari breakwater hingga depan Taman Berkas.

"Jadi, khusus UMKM dan Kuliner kami sudah menyediakan di 5 segmen," ujarnya.

Ia menguraikan, lima segmen tersebut yakni Zona 1 segmen 2, atau di depan resort Pasir Putih sampai depan Angel Wing dengan kapasitas 50 pedagang.

BACA JUGA:Bawaslu dan Linmas Siaga, Jelang Pencoblosan APK Dicopot

 Zona 2 segmen 1 depan Bougenville sampai depan Hotel Nala Sea Side dengan kapasitas 30 pedagang.

Zona 2 segmen 3 atau di depan Hotel Bidadari sampai depan Taraso Food dan Coffe dengan kapasitas 30 pedagang.

Selanjutnya, khusus di zona 3 yakni segmen 2 atau depan Solaria-Saluran Air dengan kapasitas 20 pedagang. Segmen 3 atau dari saluran air hingga depan Basecamp Seafod dengan kapasitas 20 pedagang.

Segmen 4 depan Basecampfood hingga depan Dekranasda dengan kapasitas 40 pedagang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan