Isu Dugaan Money Politic Merebak, Bawaslu Belum Dapat Laporan

BERLANGSUNG: Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 tengah berlangsung di Hotel Mulia Bintuhan Kaur beberapa waktu yang lalu. Isu Dugaan Money Politic merebak, Bawaslu belum dapat laporan--Rusman Afrizal/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Isu dugaan money politic mulai merebak jelang pemilu yang akan diselenggarakan besok, Rabu 14 Februari 2024. 

Entah benar atau tidak isu tersebut, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur belum mendapatkan laporan terjadinya dugaan money politic.

Pantauan RB di lapangan, ada orang yang mendata warga. 

Informasinya pendataan itu untuk memilih salah satu caleg yang dimaksud oleh pendata.

BACA JUGA:Menghadapi Ancaman Serangan Fajar dalam Pemilihan Umum: Upaya Mencegah Politik Uang

Seperti di Kecamatan Kaur Selatan, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku dia diberikan uang Rp200 ribu setelah didata sebagai pemilih caleg itu. 

Tidak hanya satu orang yang memberinya uang, bahkan ada 2 orang.

"Iya sudah ada yang berikan uang, caleg DPRD Kabupaten.

Kalau untuk provinsi (DPRD Provinsi) belum ada," kata salah seorang warga Kaur yang meminta namanya tidak disebut.

BACA JUGA:Indonesia Perkuat Posisi Sebagai Eksportir Otomotif, Ekspor 501 Unit Xforce ke Vietnam

Namun pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur belum mengendus adanya dugaan praktik money politic.

Saat dikonfirmasi,  Komisioner Bawaslu Kaur, Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, SH.I mengatakan mereka hingga saat ini belum mendapat laporan money politic dari 15 Panwascam yang menyebar di 15 kecamatan. 

Kendati demikian, apabila memang ditemukan indikasi tersebut, Bawaslu tentu tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas pelakunya.

Untuk itu, Titi meminta peranan masyarakat agar melaporkan ke pihaknya apabila memang terdapat upaya money politik yang dilakukan para Caleg demi untuk mendapatkan suara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan