Main Hakim Sendiri, Bisa Dipidana!

Praktisi Hukum, Zico Junius Fernando, SH, MH, CIL.C.Med--Fiki/RB

BACA JUGA:Selama Perhelatan Pemilu, PLN Pastikan Listik Nasional Dalam Kondisi Aman

“Iya benar (pelaku pencurian besi diamankan di Polresta,red), sekarang ditahan di sel tahanan,” singkat Kasat. 

Sementara itu, salah seorang warga yang berada di TKP, Yaqub menjelaskan, awalnya pemulung tersebut ketahuan oleh warga tengah mencuri besi pagar. 

Saat ditanyai, terduga pelaku malah kabur dan sempat melukai salah seorang warga yang ingin menghentikannya pencuri tersebut. 

“Maling besi pagar, belum tahu punya siapa. Awalnya ditanya, dia tidak ngaku malah kabur,” sebutnya.

BACA JUGA:Seluruh Kabupaten Akan Dipasang ETLE, Ini Tujuannya 

Karena, terduga pelaku melarikan diri sembari membawa sajam, langsung ditangkap warga dan dimasa oleh warga yang berada di lokasi kejadian. 

“Saya juga sempat kena sajamnya, kena luka goresan sedikit di bagian tangan,” ucapnya. 

Kemudian, terangnya, sajam yang dipegang terduga pelaku berhasil dimankan dan terduga pelaku langsung digelandang ke kantor Polisi terdekat. 

“Tadi sudah dibawa warga ke kantor Polisi,” tutupnya. 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan