Bawa Istri, Bupati Kepahiang Nyoblos di TPS 8, Wabup TPS 5

NYOBLOS; Bupati Hidayat dan istri, serta Wabup Nata dan istri masing-masing menunjukkan jari kelingking yang sudah bertanda tinta usai nyoblos dari bilik suara. Foto: Heru Pramana putra/koranrb.id--

BACA JUGA:Main Hakim Sendiri, Bisa Dipidana!

Yakni, 2 TPS di Desa langgar Jaya, 2 TPS di Desa Sosokan Taba, 3 TPS di Desa Warung Pojok dan 2 TPS di Desa Renah Kurung.

Semula KPU Kepahiang menetapkan 14 TPS sulit. Namun menjelang 14 Februari 2024, namun belakangan berkurang lantaran 5 TPS dihapus dalam kategori TPS sulit.

Kategori TPS sulit di sini, karena berada di wilayah perkebunan masyarakat dan sulit dijangkau. 

Pengurangan jumlah TPS sulit ini juga dilakukan, usai puluhan pemilih yang berdomisili di Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu enggan datanya masuk dalam TPS kategori sulit. 

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Begal di Jalan Jenggalu

Dari sini pula, bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Batu Bandung serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Kemumu, putusan diambil. 

Sebagai gambaran, di Kabupaten Kepahing jumlah pemilih pada Pemilu 2024 berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Kepahiang, sebanyak 112.132 jiwa dan tersebar di 117 desa dan kelurahan.

Pada DPT, pemilih laki-laki jauh lebih banyak dari pemilih perempuan, dengan perbandingan 57.225 pemilih laki-laki dan 54.907 pemilih perempuan. Ada selisih sebanyak 2.318 pemilih. 

Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang, diikuti oleh sebanyak 247 Calon dari 13 Partai Politik (Parpol) yang mengajukan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) nya ke KPU Kabupaten Kepahiang beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Setwan Seluma 2021, Sisa KN Rp600 Juta Masih Ditunggu Jaksa

Mereka akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang.

Dengan sebaran, 8 kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) Dapil I Kepahiang, Dapil II Ujan Mas - Merigi 6 Kursi, Dapil III Muara Kemumu - Bermani Ilir 5 kursi dan Dapil IV Tebat Karai - Kabawetan - Seberang Musi sebanyak 6 kursi.

Adapun ke 13 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang terdiri dari, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai Gerakan indonesia Raya (Gerindera), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar).

Lalu, Partai Nasional Demokrat (Nadsem), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan