KPU Tanggapi Santai Soal Temuan Bawaslu
SANTAI: Ketua KPU Kepahiang Ikrok, tanggapi dengan santai temuan Bawaslu selama jalannya Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang. (Foto: HERU/KORANRB.ID)--
BACA JUGA: Dugaan Pencemaran Sungai Gasan, Limbah PT AIP Diuji Ulang Pasca Pemilu
Sementara itu, terkait rencana pemanggilan KPU yang sebelumnya ingin dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Kepahiang masih menunggu waktu yang tepat.
Bawaslu semula berencana meminta penjelasan langsung dari KPU, terkait sejumlah temuan saat hari pencoblosan di beberapa TPS.
"Untuk surat resminya memang belum dilayangkan, kita juga masih terus koordinasi di intern. Karena tidak mungkin juga saat ini, karena kita paham juga tingkat kesibukan masih sangat tinggi," kata Anggota Bawaslu. Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asuan Toni, saat dikonfirmasi terpisah.
Dari catatan Bawaslu Kabupaten Kepahiang sebelumnya, setidaknya ada laporan di 60 TPS selama jalannya Pemilu 2024.
BACA JUGA:Mitos Atau Fakta di Balik Nama Talang Aur, Desa di Kabupaten Empat Lawang
Mayoritas laporan terkait kekurangan surat suara, kelebihan surat suara saat hari pencoblosan.
Ada pula laporan warga tak bisa memilih, hingga sempat terjadi konflik di TPS Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas. Diketahui, saat pemusnahan 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan totalnya sebanyak 11.449 lembar.
Terdiri dari surat suara Pilpres berjumlah 37 lembar, surat suara DPR RI 45 lembar karena rusak. Kemudian, surat suara DPD RI sebanyak 10.389 lembar karena rusak dan 9 lembar kelebihan pengiriman.
Lalu, surat suara DPRD Provinsi Bengkulu 50 lembar rusak dan 307 lembar kelebihan pengiriman. Serta surat suara DPRD Kabupaten Kepahiang, sebanyak 418 lembar rusak dan 194 kelebihan pengiriman. (*)