Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket
Nasdem: Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu --(IG @official_nasdem)
BACA JUGA:2 Jurusan Nakes Ini Diyakini Mampu Turunkan Stunting di Seluma
Sebab, selama pihak yang berkontestasi tidak legowo, maka sampai ke pengadilan yang paling adil pun tidak akan memuaskan.
"Jadi ya sudahlah, nggak perlu ngadi - ngadi," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran Nusron Wahid menilai usulan angket merupakan hak siapa pun.
Namun dia menilai usulan itu berlebihan jika dilakukan atas nama kecurangan pemilu.
BACA JUGA:Bus CSH 88 Ditenggarai jadi Biang Kerok, Truk Hantam 3 Rumah, Ini Daftar Korbannya
"Nanti kalau ada hak angket, di Boyolali malah ketahuan semua yang melakukan kecurangan siapa nanti kalau seperti itu. Saya kira itu berlebihan," ujarnya.
Meski demikian, Nusron menilai upaya itu wajar dilakukan pihak-pihak yang kalah.
Dalam politik selalu ada rumus, yang kalah selalu mengatakan KPU curang, Bawaslu tidak tegas.
"Kata Pak Mahfud begitu kan," tuturnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengomentari wacana pengguliran hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
BACA JUGA:Krisis Obat Berakhir, Kini RSUD Mukomuko Tak Bisa Layani Rontgen
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, dari sisi regulasi, UU 7 tahun 2017 telah mendesain penyelesaian berkaitan dengan pemilu.
Penanganan itu tidak melalui angket, melainkan di kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Terhadap dugaan pelanggaran administrasi, ada mekanisme di Bawaslu yang menangani.