Apabila Peserta Pemilu Tak Laporkan LPPDK, KPU Provinsi Bengkulu Ancam Cabut Hasil Pemilu

Apabila peserta Pemilu tak laporkan LPPDK, KPU Provinsi Bengkulu ancam cabut hasil Pemilu--Abdi/RB

“Iya ada santunanya, telah diberikan melalui KPU kabupaten/kota,” jelas Rusman.

BACA JUGA:Versi Inspektorat TGR di DPRD Bengkulu Selatan Rp3,7 Miliar, 35 Saksi Diperiksa Jaksa

BACA JUGA:Segera Disidang, Tersangka Kasus Korupsi Retribusi TKA ke Pengadilan Tipikor Bengkulu

Rusman mengungkapkan, untuk kategori yang mengalami sakit, jumlah bantuan yang diberikan sangat bervariasi tergantung sakit yang dialami.

Tambah Rusman, dikarenkan variasi sakit tersebut maka bantuan akan diberikan dengan menyesuaikan, pembiayaan sakit yang diidap.

Terkait jumlah yang belum bisa dipastikan, karena berdasarkan laporan terakhir masih terdapat, perangkat adhok yang melakukan rawat inap di kabupaten/kota.

“Kini masih ada yang dirawat, ini yang membuat belum adanya putusan besaran yang akan diberikan,” sebut Rusman.

Pada tempat yang sama, Rusman mengungkapkan masa tugas KPPS telah resmi berakhir pada 25 Februari 2024 kemarin.

Rusman memberikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih kepada KPPS se Provinsi Bengkulu. “Kita ucapkan terimakasih, dan apresiasi tinggi,” ucap Rusman. (afa)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan