Siswa “Didongkrak” Akhirnya Dicoret dari PDSS, Dewan Minta Polisi Segera Proses!

SIDAK: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si, ditemani Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Bengkulu, Eka Saputra, M.Pd, usai melakukan inspeksi mendadak di SMAN 5 Kota Bengkulu, Jumat (1/3). Siswa “Didongkrak” akh--BELA/RB

BACA JUGA:Mantan Kasat Narkoba Divonis Mati! Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

Sejauh ini, kesalahan penginputan atau dugaan rekayasa data PDSS ini, baru terjadi di SMAN 5 Kota Bengkulu ini.

Namun, untuk sekolah yang belum finalisasi mencapai, 31 sekolah negeri dan 56 sekolah swasta di Kota Bengkulu. 

"Tapi, tidak perlu khawatir karena gubernur sudah bersurat dengan Dikti sehingga kemarin sudah mendapat tambahan waktu pendaftaran hingga 27 Februari. Semuanya sudah selesai diinput," jelasnya.

Di tempat berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menuturkan perubahan nilai rapor yang dilakukan oleh salah satu sekolah tersebut benar-benar menciderai dunia pendidikan.

BACA JUGA:Kisah Nabi Ibrahim AS Dipenuhi Ujian Mengikuti Perintah Allah SWT

"Kita tidak ingin ini terjadi. Namun, jelas ini terjadi," kata Edwar menyayangkan kejadian tersebut. 

Ia minta kepada para penegak hukum, yakni Polda Bengkulu, karena sudah dilaporkan oleh pihak terlapor untuk segera memproses laporan tersebut. Sehingga tidak terjadi dikemudian hari. 

"Saya minta itu untuk diproses. Sehingga tidak terulang dikemudian hari. Selanjutnya sekolah yang bersangkutan harus disanksikan, tidak bisa dibiarkan begitu saja," ucapnya.

Kejadian tersebut, untuk saat ini baru ketahuan di satu sekolah saja.

BACA JUGA:Polemik Batas Tak Tuntas, Ini Rentetan Perebutan Wilayah Bengkulu Utara Vs Lebong Hingga ke MK

Maka, tidak menutup kemungkinan, rekayasa nilai di PDSS  tersebut juga dilakukan sekolah lainnya.

"Tidak menutup kemungkinan beberapa sekolah melakukan hal yang sama. Guna untuk meloloskan kepentingan salah satu oknum," ujar Edwar.

Untuk itu, ia meminta para aparat penegak hukum untuk betul-betul menindaklanjuti kasus tersebut. Terlebih, untuk Disdikbud, agar benar-benar melakukan evaluasi terhadap sekolah yang bersangkutan. 

"Dilakukan evaluasi mulai dari guru, waka kurikulum, dan kepala sekolah, supaya memberi efek jerah terhadap sekolah yang kedapatan," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan