Pencurian Diprediksi Marak Jelang Ramadan, Ini Imbauan Kasat Reskrim
PENCURIAN: Memasuki bulan Ramadan biasanya kerap terjadi aksi pencurian maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. ZULKARNAIN/RB--
Kasat Reskrim mengatakan saat ini anggota sudah mendatangi TKP dan melakukan identifikasi untuk mengumpulkan fakta dan data disekitar TKP.
Termasuk juga memeriksa beberapa saksi baik dari kerabat korban maupun tetangga korban. Dari fakta dan data yang nantinya terkumpul, barulah Sat Reskrim akan melakukan upaya pencarian.
"Saat ini kita sudah mendatangi TKP dan mengumpulkan fakta dan keterangannya dilapangan. Selanjutnya kita akan segera lakukan upaya pencarian," jelas Kasat Reskrim.
Selain itu juga atas adanya laporan ini, Kasat mengimbau kepada warga Kabupaten Seluma terkhususnya yang memiliki sepeda motor agar lebih teliti saat memarkirkan sepeda motor.
BACA JUGA:Ada 4 Puskesmas Perawatan di Seluma, Ini Lokasinya
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Desa Talang Saling Seluma Ditemukan Tak Bernyawa, Ini Dugaan Penyebabnya
Meskipun berada dikawasan rumah sebaiknya tetap berikan kunci ganda pada sepeda motor, terlebih lagi jika diparkirkan di luar rumah.
Bahkan lebih baik jika memasang kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV).
"Sebaiknya tetap berikan keamanan ganda pada sepeda motor agar meminimalisir terjadi tindak pidana pencurian," singkat Kasat Reskrim.
Diduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Undang Undang (UU) Nomor 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.
Selain itu juga, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli sepeda motor yang surat suratnya tidak lengkap atau bodong
Karena berisiko tinggi bahwa motor tersebut merupakan hasil kejahatan.
Karena dapat diancam hukuman pidana 5 tahun penjara dengan pasal 480 KUHP (tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan)
"Jadi jika ingin membeli sepeda motor sebaiknya pastikan surat suratnya lengkap sehingga tidak terjerat tindak pidana," terang Kasat Reskrim.
Terakhir, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat jika memang ada temuan tindak pidana di sekitar tempat tinggal, agar cepat menghubungi dan melapor ke hotline center 110.