Anies-Imin Daftar ke MK, Ini Permohonannya

Anies-Imin Daftar ke MK, Ini Permohonannya --

Tim hukum berharap sengketa PHPU tersebut melahirkan keputusan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa menyertakan Gibran.

”Calon wakilnya (Prabowo diganti, Red) dengan siapa saja diganti silakan,” kata Ari. Pihaknya optimistis MK akan menangani sengketa itu sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Beruntungnya Bobby Kertanegara Jadi Kesayangan Prabowo Subianto, Punya Medsos Sendiri dan Begini Kelakuannya

BACA JUGA:Sehari Usai Coblosan: Prabowo Ziarah, Ganjar Rapat, Anies Agenda Privat

Menurut Ari, MK adalah forum resmi untuk Timnas Amin mengupayakan keadilan atas hasil Pemilu 2024. 

Ari menambahkan, total berkas permohonan hampir mencapai 100 halaman. Pihaknya juga menyertakan bukti-bukti yang menguatkan dalil permohonan.

Dia berharap hakim MK akan terbuka hatinya saat melihat fakta-fakta yang dirangkum dalam naskah permohonan. 

”Insya Allah kami optimistis dengan hakim-hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. 

BACA JUGA:Menang di Semua TPS, Suara Prabowo-Gibran Menang 70 Persen Lebih di Kabupaten Lebong

BACA JUGA:Penghitungan Suara Pilpres di Kaur Selesai, Prabowo Gibran Menang Telak, Berikut Rincian Perolehan Suaranya

Sebelumnya, saat melepas tim hukum berangkat ke MK, Anies menyatakan bahwa proses dan hasil sama-sama penting.

Dia menegaskan bahwa proses yang benar akan memberikan hasil yang benar.

Begitu pun sebaliknya, proses yang bermasalah akan berujung pada hasil yang bermasalah juga.

”Kami ingin agar itu semua dikoreksi, supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi,” paparnya.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul di Kota Bengkulu, Timnas AMIN Tunggu Hasil Resmi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan