Baru Merangkak 10 Persen, OPD Lebong Diminta Kejar Serapan Anggaran

LAMBAN: Setiap tahun serapan anggaran Pemkab Lebong terkendala realisasi kegiatan fisik di Dinas PUPRHub. Muharista Delda/RB--

Jika dalam rapat TEPRA masih ditemukan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan progres kegiatan, OPD bersangkutan wajib melakukan klarifikasi. 

‘’Kalau sampai pengujung semester kedua tidak juga maksimal, artinya memang pejabat OPD nya yang tidak sanggup kerja sehingga perlu dilakukan evaluasi,'' jelas Mustarani. 

Ia tidak ingin progres serapan anggaran tahun anggaran  2023 terulang pada pelaksanaan anggaran tahun 2024. 

BACA JUGA:Triwulan Pertama 2024, Disnakertrans Sudah Terbitkan Ribuan Kartu Pencaker

BACA JUGA:Tidak Diberi THR, Ada Posko Pengaduan, Begini Imbauan Disnakertrans Lebong

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, BKD Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, SE tidak menampik serapan anggaran untuk triwulan pertama terbilang masih sangat minim. 

‘’Namun dengan capaian yang saat ini masih sangat rendah, kami harap OPD terus mengejar sehingga untuk semester pertama nanti ditargetkan paling tidak angka serapan anggaran sudah mencapai 50 persen,'' tandas Riswan.

Untuk diketahui, dalam APBD Kabupaten Lebong tahun 2024 belanja daerah diproyeksi senilai Rp578,7 miliar. Meliputi belanja operasi Rp478,1 miliar, belanja modal Rp54 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer Rp41,5 miliar. 

Angka itu turun drastis dari APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022 yang nilai belanjanya hampir tembus Rp 700 miliar.

Dari serapan anggaran yang sudah berjalan itu masih didominasi belanja pegawai. Mulai dari pembayaran gaji dan tunjangan serta kegiatan perjalanan dinas. Sedangkan untuk kegiatan fisik belum ada satupun yang berjaan. 

Belajar dari pengalaman rapat TEPRA semester I tahun 2023, serapan anggaran Pemkab per 30 Juni baru sebatas 36,15 persen.

Itu karena merata dari 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong, capaiannya berkisar (-) 10 persen hingga (-) 30 persen dari Rencana Anggaran Kegiatan (RAK).

Bahkan 8 OPD diberi rapor merah karena capaian masih di bawah (-) 30 persen. Delapan 

OPD yang dapat rapor merah itu antara lain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub). 

Termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan