Mei Irigasi Sayap Kanan Ditutup, Petani Diminta Patuhi Jadwal Tanam

PANTAU: Aliran Irigasi yang berasal dari Bendung Air Manjunto mengaliri ribuan hektare sawah. FIRMANSYAH/RB--

“Berkaitan dengan jadwal tanam dan buka tutup irigasi ini akan kami sampaikan lagi, meskipun sebenarnya sudah berlangsung dari tahun 2023 lalu penetapan ini. Agar tidak ada petani yang merugi,” sampainya.

Sedangkan untuk petani yang berada di irigasi sayap kiri silakan memaksimalkan penanaman padinya. 

BACA JUGA:Siapkan Rp17 Miliar Untuk THR ASN, Perusahaan Wajib Bayar, Menunggu Surat Edaran

BACA JUGA: Zakat Fitrah Sesuai Kemampuan, Kemenag Mukomuko Tetapkan Paling Tinggi Segini

Karena air akan tersedia, hingga berakhir jadwal pembukaan irigasi sayap kanan.

Irigasi sayap kanan ini mengaliri lahan potensial 6285,25 hektare dan lahan fngsional 2825 hektare.

Sedangkan untuk irigasi sayap kiri lahan potensial 3207,75 hektare dan lahan fungsional 1315,5 hektare.

“Bendung Manjunto menjadi sumber dari seluruh pasokan air di irigasi sayap kanan dan kiri yang mengaliri lahan ribuan hektare.

Maka dari itu sudah sewajarnyanya harus dijaga dan dilakukan perawatan, dengan sistem buka tutup,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT melalui Kepala UPTD Irigasi Manjunto, Debiriadi, SP mengatakan, terkait jadwal tanam ini perlu dilakukan.

Agar bisa menjalankan pembagian volume air dapat diatur setelah itu juga pada saat di luar jadwal tanam jaringan irigasi bisa dilakukan perawatan saat pintu air ditutup.

“Jadwal tesebut disahkan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA untuk periode tahun 2023 sampai dengan 2027, dan terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 100-098 Tahun 2023 tentang jadwal dan pola tanam tahun 2023-2027 di Mukomuko. Telah kami terima dan juga sudah di sosialisasikan  dan diterapkan petani,” katanya.

Debiriadi menjelaskan, untuk SK Bupati tentang jadwal tanam tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) RI Nomor: 17/PRT/M/2015.

Tentang Komisi Irigasi dan Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-638 Tahun 2022 tentang pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Mukomuko periode tahun 2023-2027.

Yang menyebutkan bahwa tugas Komisi Irigasi Kabupaten Mukomuko merumuskan pola dan rencana tata tanam pada daerah irigasi dalam Kabupaten. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan