Upload Berkas Bermasalah, Pemberian NIP PPPK Bengkulu Utara Tertunda
Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja: Pengajuan 1.499 Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PKKK) Bengkulu Utara tertunda. FOTO: DOK/RB--
“Namun saat dilakukan pengecekan oleh BKN, dokumen tersebut tidak terbaca, sehingga butuh dilakukan kelengkapan berkas,” terangnya.
BKN meminta perbaikan berkas dengan cara melakukan upload ulang data yang diinginkan.
Hal tersebut juga sudah disampaikan oleh BKPSDM pada masing-masing peserta yang berkasnya masih butuh perbaikan.
BACA JUGA:Kadis Kesehatan Plt, Akan Ada Lelang Eselon II Usai 3 Pejabat Pensiun
BACA JUGA:BREAKING NEWS : 49 Pejabat Pemkab Bengkulu Utara Dimutasi, Ini Daftarnya
“Peserta hanya perlu melakukan upload ulang pada berkas yang dibuat sesuai dengan petunjuk kelengkapan dari BKN,” terangnya.
Kemungkinan besar hal ini terkait karena kesalahan atau gangguan jaringan internet.
Sehingga saat peserta sudah melakukan log out atau menutup tampilan upload, ternyata berkas yang dilakukan upload belum tuntas 100 persen.
“Dokumen tersebut memang ada di akun masing-masing, namun tidak terbaca saat dibuka oleh BKN,” terangnya.
Dalam perbaikan berkas tersebut peserta diminta benar-benar memperhatikan kondisi lampiran file.
Pada saat menutup tampilan upload dokumen, semua dokumen yang dilakukan uploading sudah tuntas 100 persen.
“Kita sarankan untuk menggunakan atau berada di lokasi yang memiliki jaringan yang bagus dan stabil,” terangnya.
Ia juga meminta masing-masing peserta aktif membuka akun sscn masing-masing.
Termasuk membuka akun media sosial atau website BKPSDm yang akan memuat pengumuman jika terjadi kekurangan berkas untuk kebutuhan NIPPPK tersebut.
“Tidak ada masalah yang berarti, namun karena berkas yang tidak bisa terbaca tersebut maka BKN tidak bisa memverifikasi berkas peserta yang menjadi dasar pemberian NIPPPK,” terangnya.