Pembangunan Infrastruktur di Mukomuko Era Sapuan Wasri Terus Dilanjutkan

MULUS: Sempat viral semenjak pemekaran Kabupaten belum tersentuh aspal akhirnya jalan tanah Rekah Setia Budi telah dibangun hotmix menggunakan Dana Inpres. FIRMANSYAH/RB--

“Untuk DAU, bulan April kita akan berkontrak perencanaan, Mei kita akan lelang fisik. Untuk yang DAK dan DBH bulan ini (Maret, red) lelang pengawasan, April lelang fisik dan insyallah Mei sudah kontrak fisik,” kata Kepala Dinas PUPR Mukomuko Apriansyah ST, MT.

Apriansyah menambahkan, tiga tahun kepemimpinan Sapuan dan Wasri ini banyak pembangunan-pembangunan dari skala kecil maupun besar yang telah dilakukan Pemkab Mukomuko. 

Sebab ASN di setiap OPD memang dituntut untuk melayani semua kebutuhan masyarakat. 

Selain itu juga OPD tekhnis harus mampu menyusun dan mencari anggaran ke tingkat pusat, karena jika hanya mengandalkan APBD sudah pasti apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak dapat terlaksana.

“Kerja sesuai target, dan kerja cepat memang menjadi tuntutan dari Bupati. Berkat bimbingan beliau maka, berbagai anggaran yang berasal dari pusat bisa masuk ke daerah,” terangnya.

Tidak hanya pembangunan jalan, tahun ini juga ada pembangunan jembatan di tiga titik. Satu rehabilitas Jembatan Desa Sumendam Kecamatan Ipuh, kedua Pembangunan Jembatan dua jalur di Kecamatan Air Manjuto dan pembangunan lanjutan Jembatan Lubuk Silandak menuju Kecamatan Penarik.

Selanjutnya Mukomuko juga kembali mendapatkan dana Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur untuk pembangunan jalan, yang saat ini tengah menunggu finalnya pagu yang ditetapkan oleh Kementerian. 

"Untuk pagu anggaran masih menunggu dari Kementerian. Ada dua titik usulan yang sudah diverifikasi, dan Insyaallah tidak ada kendala lagi. Tinggal menunggu berapa ditetapkan masing-masing Pagu anggarannya," ujarnya. 

Baik pagu anggaran untuk pembangunan jalan di lokasi yang Kecamatan Air Rami maupun pagu anggaran pembangunan jalan di Air Bikuk ke Teramang Jaya. 

Namun demikian, Ia berharap mudah-mudahan di Maret ini sudah ada informasi berapa pagu anggaran dari Kementerian untuk pekerjaan pembangunan jalan di dua titik atau lokasi tersebut. 

"Kalau harapan kami, pagu yang ditetapkan nantinya berdasarkan pagu usulan yang sudah kami sampaikan sebelumnya ke Kementerian," harapnya.

Selanjutnya untuk jembatan kedua ada di Desa Talang Buai Kecamatan Selagan Raya. Memang ada keputusan untuk diganti dengan jembatan gantung kembali. 

Namun Pemkab Mukomuko belum mendapat keputusan final. Apakah tetap pakai tali gantung, atau tidak. 

Ini memang belum diterima terkait hasil keputusan. Hanya itu saja yang belum disetujui sebab jika jembatan tersebut hanya gantung, sudah pasti hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua dan bukan roda empat.

“Kalau dulu bisa saja jembatan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Namun untuk jembatan yang sudah ada saat ini sudah bisa dilalu roda empat. Tidak mungkin kita kembalikan lagi ke jembatan gantung,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan