Zakat Fitrah di Lebong Terendah Rp35 Ribu, Tertinggi Rp42,5 Ribu
Muharista Delda/RB NAIK : Zakat fitrah yang ditetapkan Pemkab Lebong tahun 2024 mengalami kenaikan cukup signifikan. --
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh, Ini 6 Manfaat Ikan Sidat untuk Kesehatan
Zakat fitrah adalah kebiasaan baik yang telah Allah SWT wajibkan kepada kaum muslimin selama bulan Ramadan.
Selain membangun kesadaran berbagi kepada mereka yang membutuhkan, menunaikan zakat fitrah dapat menjadi bukti syukur bagi mukmin atas banyaknya limpahan nikmat Allah SWT selama Ramadan.
Selain itu, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu dangan membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.